Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu Sidoarjo Diperpanjang

D
Penulis: Diky Putra Sansiri❯
KEPASTIAN: Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti apel di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo.
KEPASTIAN: Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti apel di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo.

Advertisement

RADAR SIDOARJO - Kabar baik datang bagi 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Masa perjanjian kerja ribuan pegawai tersebut dipastikan diperpanjang.

Tak hanya memberikan kepastian keberlanjutan kerja, Pemkab Sidoarjo juga berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Advertisement

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman saat memimpin apel pagi mewakili Bupati Sidoarjo Subandi di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11).

Dalam sambutan Bupati Subandi yang dibacakannya, Ainur Rahman menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo terus berupaya memberikan kepastian status dan keberlanjutan kerja bagi PPPK paruh waktu. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperpanjang perjanjian kerja bagi 3.794 pegawai.

Advertisement

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menata sistem kepegawaian agar lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Prosesnya juga diharapkan berjalan transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain kepastian kontrak, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan para pegawai. Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan DPRD Sidoarjo berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

"Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah," ujar Ainur Rahman saat membacakan sambutan Bupati.

Rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027. Namun, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan sehingga realisasinya akan menyesuaikan hasil pembahasan bersama serta kemampuan keuangan daerah.

Pemkab Sidoarjo berharap perpanjangan kontrak dan rencana peningkatan kesejahteraan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman juga mengingatkan bahwa PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem aparatur sipil negara (ASN). Mereka memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo

Artikel Terkait

Inisiatif Gerindra, Empat Parpol Sepakat Kawal Visi-Misi Bupati dan Wabup Sidoarjo

Inisiatif Gerindra, Empat Parpol Sepakat Kawal Visi-Misi Bupati dan Wabup Sidoarjo

Empat partai politik di Kabupaten Sidoarjo sepakat memperkuat komunikasi dan bersinergi mengawal visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dalam mewujudkan Sidoarjo Baik.

Bupati Subandi: Bukan Sekadar Penonton, Pemuda Sidoarjo Harus Ciptakan Inovasi

Bupati Subandi: Bukan Sekadar Penonton, Pemuda Sidoarjo Harus Ciptakan Inovasi

Pemuda Sidoarjo ditantang tidak sekadar menjadi penonton di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan persaingan global. Generasi muda harus tampil sebagai motor penggerak pembangunan, melahirkan inovasi, serta menjadi

Bupati Sidoarjo Salurkan Santunan, Ahli Waris Kades Tropodo Waru Terima Tiga Manfaat BPJS

Bupati Sidoarjo Salurkan Santunan, Ahli Waris Kades Tropodo Waru Terima Tiga Manfaat BPJS

Keluarga almarhum Kepala Desa (Kades) Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Moch Kusaini, menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp 46.386.497 setelah yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer