
RADAR SIDOARJO - Kabar baik datang bagi 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Masa perjanjian kerja ribuan pegawai tersebut dipastikan diperpanjang.
Tak hanya memberikan kepastian keberlanjutan kerja, Pemkab Sidoarjo juga berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman saat memimpin apel pagi mewakili Bupati Sidoarjo Subandi di Parkir Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11).
Dalam sambutan Bupati Subandi yang dibacakannya, Ainur Rahman menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo terus berupaya memberikan kepastian status dan keberlanjutan kerja bagi PPPK paruh waktu. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memperpanjang perjanjian kerja bagi 3.794 pegawai.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Menang Gugatan Pembongkaran Tembok Perum Mutiara Regency, tapi Warga Ajukan Kasasi
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menata sistem kepegawaian agar lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Prosesnya juga diharapkan berjalan transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain kepastian kontrak, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan para pegawai. Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan DPRD Sidoarjo berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah," ujar Ainur Rahman saat membacakan sambutan Bupati.
Rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027. Namun, kebijakan itu masih dalam tahap pembahasan sehingga realisasinya akan menyesuaikan hasil pembahasan bersama serta kemampuan keuangan daerah.
Pemkab Sidoarjo berharap perpanjangan kontrak dan rencana peningkatan kesejahteraan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman juga mengingatkan bahwa PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem aparatur sipil negara (ASN). Mereka memiliki peran penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.



