205 Gerai KDMP di Sidoarjo Rampung Dibangun, Ini Perkembangannya

RADAR SIDOARJO - Pembangunan 346 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sidoarjo terus dikebut. Namun, pemerintah desa dan kelurahan diminta tidak hanya mengawal penyelesaian bangunan, tetapi juga memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
Bupati Sidoarjo Subandi meminta seluruh kepala desa (kades) dan lurah bertanggung jawab mengawasi setiap tahapan program tersebut. Mulai pembangunan fisik hingga pengelolaan koperasi setelah gerai selesai dibangun.
Dari total 346 gerai yang direncanakan di seluruh desa dan kelurahan di Sidoarjo, sebanyak 205 gerai telah selesai dibangun. Dari jumlah tersebut, 142 gerai sudah menjalani verifikasi dan validasi (verval) pembangunan fisik. Sementara itu, 63 gerai lainnya masih menunggu proses verifikasi.
Subandi menegaskan, seluruh pembangunan gerai KDMP harus mendapat pengawasan menyeluruh, terutama bangunan yang belum rampung. Kades dan lurah diminta aktif memantau perkembangan pembangunan di wilayah masing-masing agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Baca Juga: Tiga Menteri Tinjau KDMP Tambakrejo Sidoarjo, Bansos hingga Pupuk Subsidi Dipusatkan di Koperasi
"Saya minta gerai KDMP dijaga betul karena ini program Bapak Presiden. Gerai yang belum selesai harus tetap diawasi prosesnya oleh kepala desa dan lurah," tegas Subandi, Minggu (1/11).
Menurut dia, tanggung jawab pemerintah desa dan kelurahan tidak berhenti setelah pembangunan fisik selesai. Gerai yang sudah berdiri harus dipastikan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha koperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Subandi meminta kades dan lurah aktif berkoordinasi dengan ketua KDMP untuk memantau perkembangan usaha koperasi. Pengelolaan keuangan, administrasi, hingga aktivitas usaha harus menjadi perhatian agar koperasi dapat berkembang dan tidak berhenti beroperasi setelah diresmikan.
"Pengawasan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik gerai. Koperasi yang sudah berjalan juga harus terus dipantau agar kegiatan usahanya berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Sidoarjo Mochammad Hudori menjelaskan, penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi pembangunan fisik gerai KDMP dilakukan untuk menyamakan data seluruh pihak sebelum diunggah ke sistem Koperasi Desa Merah Putih.
Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh data pembangunan gerai tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kesamaan data diperlukan agar perkembangan pembangunan KDMP dapat dipantau dengan baik.



