
RADAR SIDOARJO - Pelayanan publik dan kondisi blok hunian warga binaan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Timur.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat maupun warga binaan.
Tim Ombudsman turun langsung meninjau sejumlah area, mulai dari layanan kunjungan hingga blok hunian warga binaan dengan karakteristik yang berbeda.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan standar pelayanan publik diterapkan secara konsisten, transparan, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.
Baca Juga: 45 Napi Berisiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan, Ada dari Lapas Porong Sidoarjo
Peninjauan diawali dari area layanan kunjungan. Di lokasi tersebut, tim Ombudsman mengamati alur pelayanan bagi masyarakat, termasuk prosedur yang diterapkan petugas.
Aspek ketertiban, keterbukaan informasi, serta keseimbangan antara kualitas pelayanan dan penerapan standar keamanan menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut.
Rombongan kemudian menyambangi sejumlah blok hunian warga binaan. Di antaranya, Blok B yang dihuni warga binaan kasus narkotika, Blok C untuk narapidana pidana umum, Blok G bagi warga binaan berkebutuhan khusus atau dalam kondisi sakit, serta Blok H yang dihuni narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Melalui peninjauan langsung tersebut, Ombudsman melihat kondisi lingkungan hunian sekaligus pelaksanaan layanan pemasyarakatan di masing-masing blok.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperoleh gambaran mengenai pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan serta pelayanan yang diberikan sesuai kondisi dan kebutuhan mereka.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman menyambut baik kunjungan tersebut. Menurut dia, pengawasan eksternal merupakan bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.



