Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMK Sidoarjo Naik 5,09 Persen, Ini Jumlahnya

D
Penulis: Diky Putra Sansiri❯
Ilustrasi UMK 2026 di Sidoarjo. (AI/DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
Ilustrasi UMK 2026 di Sidoarjo. (AI/DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Kabar kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 resmi diterima para pekerja dan pengusaha di Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menetapkan UMK Sidoarjo tahun 2026 sebesar Rp 5.191.541, atau naik 5,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya.


Advertisement

Dengan angka tersebut, UMK Sidoarjo menjadi yang tertinggi ketiga di Jawa Timur, setelah Surabaya dan Gresik.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026, yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (24/12) malam. Kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo, Ainun Amalia, menjelaskan bahwa penetapan UMK Sidoarjo 2026 sepenuhnya mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Timur setelah melalui berbagai pertimbangan.

Advertisement

“Penetapan UMK Sidoarjo 2026 mengikuti kebijakan Ibu Gubernur Jawa Timur. Tentunya keputusan ini sudah melalui berbagai kajian agar adil dan seimbang bagi semua pihak,” ujar Ainun kepada Radar Sidoarjo, Kamis (25/12).

Menurut Ainun, besaran UMK yang ditetapkan berada di bawah usulan tiga unsur dalam rapat Dewan Pengupahan, yakni unsur pengusaha, serikat pekerja, akademisi, serta pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap kebijakan tersebut dapat diterima dan dijalankan dengan baik oleh seluruh pihak.

Advertisement

“Dengan penetapan UMK 2026 ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi pekerja maupun pengusaha. Harapannya, semua pihak bisa menerima kebijakan dari Pemprov Jawa Timur,” jelasnya.

Ainun mengungkapkan, dalam usulan yang disampaikan ke Pemprov Jatim, Disnaker Sidoarjo mengambil posisi tengah demi menjaga stabilitas daerah.

“Dalam usulan ke provinsi, kami mengambil posisi di antara pengusaha dan serikat pekerja. Prinsip kami di Disnaker Sidoarjo adalah tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam rapat Dewan Pengupahan terdapat tiga usulan kenaikan UMK. Unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kenaikan dengan alfa 0,5 atau naik Rp 261.825 (5,30 persen), sehingga UMK menjadi Rp 5.201.915.

Sementara unsur serikat pekerja mengusulkan kenaikan dengan alfa 0,9 atau naik Rp 371.297 (7,52 persen), sehingga UMK diusulkan menjadi Rp 5.311.387. Selain itu, serikat pekerja juga mengajukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar Rp 5.577.163.

Adapun unsur Pemkab Sidoarjo bersama akademisi mengusulkan kenaikan dengan alfa 0,7 atau naik Rp 316.561 (6,41 persen), sehingga UMK Sidoarjo 2026 diusulkan sebesar Rp 5.256.651.

Setelah melalui pengkajian, Pemprov Jawa Timur akhirnya menetapkan kenaikan UMK Sidoarjo sebesar 5,09 persen dari UMK 2025 yang tercatat Rp 4.940.090.

Selain UMK, Gubernur Khofifah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Jawa Timur Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/938/013/2025 yang berlaku di 11 kabupaten/kota. Untuk Kabupaten Sidoarjo, besaran UMSK ditetapkan Rp 5.344.782.

Kebijakan kenaikan UMK dan UMSK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Sidoarjo. (dik/vga)

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo

Artikel Terkait

Harga Ayam Potong di Sidoarjo Tembus Rp 40 Ribu, Pembeli Berkurang 50 Persen

Harga Ayam Potong di Sidoarjo Tembus Rp 40 Ribu, Pembeli Berkurang 50 Persen

Kenaikan harga daging ayam potong mulai menekan daya beli masyarakat di Sidoarjo. Harga yang sebelumnya berkisar Rp 35 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp 39 ribu hingga Rp 40 ribu. Dampaknya, jumlah pembelian menurun

Harga Ayam Potong di Sidoarjo Naik saat Maulid Nabi, Tembus Rp 43 Ribu Per Kg

Harga Ayam Potong di Sidoarjo Naik saat Maulid Nabi, Tembus Rp 43 Ribu Per Kg

Harga daging ayam potong di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Sidoarjo melonjak menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.

Harga Daging Sapi di Pasar Krian Sidoarjo Tembus Rp 130 Ribu per Kg, Pembeli Turun hingga 50 Persen

Harga Daging Sapi di Pasar Krian Sidoarjo Tembus Rp 130 Ribu per Kg, Pembeli Turun hingga 50 Persen

Harga daging sapi di Pasar Krian, Kabupaten Sidoarjo, terus mengalami kenaikan dalam sebulan terakhir. Setelah naik sebanyak tiga kali, harga daging kualitas terbaik kini mencapai Rp 130 ribu per kilogram.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer