SIDOARJO – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan DPRD Sidoarjo belum menuntaskan raperda. Pansus masih akan study banding ke Surabaya untuk mencari referensi pengelolaan persampahan.
Ketua Pansus Haris menerangkan, study banding ke Surabaya itu sudah direncanakan sejak akhir Mei lalu. Namun, hingga saat ini belum terealisasi.
“Dari pihak Surabaya belum memberi waktu, jadi belum sempat ke Surabaya,” katanya.
Kota Surabaya menjadi salah satu rujukan study banding karena dinilai mumpuni dalam pengelolaan sampah. Salah satunya adalah fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Benowo yang beberapa waktu lalu telah diresmikan Presiden Jokowi.
Jika memang bagus, imbuhnya, maka strategi dan implementasi pengelolaan persampahan di Surabaya dapat dijadikan referensi untuk diterapkan di Kota Delta. Sehingga pengelolaan persampahan di Sidoarjo dapat semakin baik.
Apalagi, permasalahan sampah saat ini menjadi atensi eksekutif maupun legislatif karena kerap menjadi keluhan warga. Selain soal sarana dan prasarana, masih sering ditemukan sampah berserakan di pinggir jalan. Termasuk sampah di sungai yang jadi salah satu penyebab banjir.
Menurut Haris, penyusunan raperda diharapkan mampu menjadi payung hukum yang tegas soal pengelolaan sampah di Sidoarjo. Salah satunya yang bakal menjadi poin adalah soal retribusi sampah. “Yang juga diharapkan menjadi salah satu pendapatan daerah,” ucap politisi PAN itu. (son/vga)