SIDOARJO – Sosialisasi larangan mudik lebaran 2021 mulai digalakkan. Senin (19/4) kemarin aparat kepolisian mulai melakukan sosialisasi di Terminal Purabaya di Bungurasih Kecamatan Waru. Sejumlah penumpang diberi imbauan terkait hal itu.
Kanit Dikyasa Polresta Sidoarjo Ipda Kharisma Afriansyah mengatakan, sosialisasi itu dilakukan agar kebijakan larangan mudik tahun ini dapat dipahami masyarakat. Sosialisasi itu menyasar penumpang bus di terminal kedatangan dan keberangkatan.
āKami menyasar penumpang baik antar kota maupun antar provinsi,ā katanya.
Petugas nampak masuk ke dalam bus dan melakukan sosialisasi. Larangan mudik sendiri mulai berlaku pada 06 hingga 17 Mei 2021. Tak hanya itu, petugas nampak melakukan sosialisasi kepada pengemudi ojek online (ojol) yang ada di sekitar lokasi.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono mengatakan, dalam sosialisiasi tersebut, satgas preemtif dan satgas preventif dilibatkan. Sugeng menegaskan, jika larangan itu dilanggar, maka akan ada sanksi yang siap menanti.
āTujuannya baik, mencegah penyebaran Covid-19 hingga menekan angka kecelakaan,ā jelasnya. (far/opi)