SIDOARJO – Sejak ditetapkan pada tahun 2015, momen 22 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Santri. Untuk peringatan Hari Santri 2021 ini mengangkat tema “Santri Siaga Jiwa Raga”.
Di momen Hari Santri ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memiliki harapan besar. Yakni, santri mampu menduduki semua pos-pos penting di negeri ini.
”Kalau kemudian muncul bupati dari kalangan santri, komisaris perusahaan dari santri, suatu saat ke depan pasti ada presiden dan sekjen PBB dari santri,” katanya.
“Kenapa kita bicara posisi penting. Karena sejak dulu kala sampai hari ini satu-satunya ormas yang memunculkan perjuangan NKRI Harga Mati hanya dari pondok pesantren,” sambungnya.
Putra Pengasuh Pondok Pesantren Bumi Shalawat KH Agoes Ali Masyhuri itu mengatakan, santri saat ini masih dianggap kelompok tradisional. Lantas siapa yang bisa merubah itu semua? “Tidak lain tidak bukan ya santri itu sendiri. Suatu saat ketika semua pos penting di Indonesia itu diduduki oleh orang yang bisa mengaji dan sebagainya,” tegasnya.
Sementara itu, pendidikan di pondok pesantren (ponpes) tidak lepas dari perhatian Pemkab Sidoarjo. Selama ini terjalin komunikasi yang baik antara Bagian Kesra Sekretariat Daerah Sidoarjo, Kanwil Kemenag dan pimpinan cabang Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah (RMI) Sidoarjo terkait pengembangan pendidikan ponpes.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sidoarjo Mochamad Hudori menjelaskan, pemkab selalu mendukung potensi santri di Sidoarjo untuk diikutkan dalam berbagai perlombaan tingkat daerah, provinsi maupun nasional. Selain itu pemkab membuka peluang pemberian bantuan pada pembangunan ponpes diajukan ke kesra melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tapi belum banyak yang mengajukan,” katanya Kamis (21/10).
Presiden Joko Widodo pada 2 September lalu telah menandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Terbitnya prepres ini sekaligus menjadi kado peringatan Hari Santri 22 Oktober 2021. Dalam Pasal 9 perpres tersebut jelas mengatur bahwa pemerintah daerah dapat membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD sesuai kewenangannya.
Hudori mengatakan pemkab menyambut baik adanya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 itu. “Salah satu wujud kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren,” katanya.
Pendanaan tersebut dialokasikan melalui mekanisme hibah. Baik itu untuk membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.
Menindaklanjuti perpres tersebut, pemkab siap membentuk perbup pada 2022 mendatang.
“Nanti pihak ketiga yang menganalisis apa yang bisa dipertajam dalam perbup tentang pendanaan ponpes sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2021,” jelasnya.
Akhir tahun nanti, akan disosialisasikan terkait peran pemberian dana hibah dari Pemkab Sidoarjo pada pondok pesantren yang ada.
Dalam menyusun perbup tersebut, Hudori mengatakan, pemkab menggandeng pihak ketiga yakni tim ahli untuk menyusun naskah akademiknya. “Apa saja yang dibutuhkan pesantren. Kemudian nanti diusulkan ke bapemperda DPRD Sidoarjo. Mudah-mudahan lolos dan disetujui,” harapnya. (rpp/vga)