SIDOARJO – Upaya pencarian Difki Pradita Nur Arya, 12, warga Dusun Sidorono RT 28/RW 04 Desa Barengkrajan Kecamatan Krian akhirnya membuahkan hasil. Bocah yang masih belia itu ditemukan kepolisian berada di rumah salah satu warga.
Kapolsek Krian Kompol Mukhlason mengatakan, bocah yang mengalami keterbelakangan mental itu dikabarkan hilang sejak Sabtu (17/4). Saat itu sekitar pukul 14.00, korban pamit keluar bersama teman-temannya untuk bermain.
Korban bermain di areal persawahan Dusun Sidorono RT 10/RW 04 Desa Barengkrajan Krian. Namun saat sedang bermain itu, dibubarkan warga sekitar. Sehingga korban bersama temannya lari meninggalkan persawahan.
“Namun hingga malam hari, korban tak kunjung pulang dan tak diketahui keberadaannya,” katanya.
Sontak kabar hilangnya korban pun menyebar. Anggota kepolisian lalu melakukan pencarian di lokasi terakhir korban bermain. Petugas mencari korban di sekitar sungai hingga semak-semak. Namun hingga pukul 24.00, korban tak kunjung ditemukan.
Minggu (18/4) sekitar pukul 00.30, petugas mendapat informasi jika korban berada dan tidur di rumah warga, Eni, di Desa Sidorejo RT 15/RW 04 Krian. “Kami langsung meluncur ke lokasi dan benar saja korban saat itu tidur di rumah warga,” ujarnya.
Hasil keterangan warga, jika korban bersama temannya datang sekitar pukul 19.00. korban datang bersama anak Eni, Tata, 8, setelah seselai main bola. Namun saat itu, korban berniat pulang namun dilarang Eni lantaran sudah larut malam.
“Akhirnya korban pun tidur di rumah Eni bersama anaknya. Akhirnya kami jemput bersama orang tuanya,” jelasnya. (far)