31 C
Sidoarjo
Thursday, 23 March 2023

Penanganan Anak Korban Covid-19 Tunggu SK Satgas 

SIDOARJO – Pendataan anak usia 0 -17 tahun yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 terus dilakukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara tindak lanjut penanganannya menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Satgas Penanganan dan Pengaduan Anak yang Orangtuanya Meninggal karena Covid-19.

Pendataan tersebut di antaranya dilakukan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bagian Kesra Sekretariat Daerah Sidoarjo.

Kepala DP3AKB Sidoarjo Ainun Amalia menjelaskan, dari Kementerian PPA sudah menginisiasi pembentukan aplikasi RapidPro sebagai database anak-anak korban Covid-19.

“Baik ayah ibu atau keduanya meninggal karena Covid-19, kita masukkan aplikasi RapidPro. Hari ini (kemarin, Red) SK Satgas Penanganan sudah selesai dan saya tembuskan ke bupati. Langkah selanjutnya kami rapat koordinasi menyamakan persepsi terkait proses pendataan,” katanya, Jumat (17/9).

Mantan Camat Sukodono itu menyarankan, pendataan anak korban Covid-19 ini dilakukan satu pintu.

“Pendataan ini siapa yang menjalankan. Datanya jangan sampai simpang siur,” ucapnya.

Ainun mengungkap, DP3AKB saat ini sudah memvalidasi 102 anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. “Data bersumber dari Dinas Kesehatan. Berdasar laporan dari faskes rujukan Covid-19, tindak menjangkau data yang meninggal karena isolasi mandiri. Kami melakukan pembedahan, merinci kembali usia produktif melalui Dispendukcapil. Baru kita menemukan data itu. Belum kami kembangkan lagi, sambil menunggu SK Satgas,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Tirto Adi menambahkan, pihaknya mendata bahwa di Sidoarjo terdapat 221 anak korban Covid-19. Dinsos sudah memberikan bantuan pada ahli waris.

“Kami masukkan ke program Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jawa Timur. Penanganan anak korban Covid-19 selanjutnya masih disinergikan dengan OPD terkait,” katanya. (rpp/vga)

SIDOARJO – Pendataan anak usia 0 -17 tahun yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 terus dilakukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara tindak lanjut penanganannya menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Satgas Penanganan dan Pengaduan Anak yang Orangtuanya Meninggal karena Covid-19.

Pendataan tersebut di antaranya dilakukan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bagian Kesra Sekretariat Daerah Sidoarjo.

Kepala DP3AKB Sidoarjo Ainun Amalia menjelaskan, dari Kementerian PPA sudah menginisiasi pembentukan aplikasi RapidPro sebagai database anak-anak korban Covid-19.

“Baik ayah ibu atau keduanya meninggal karena Covid-19, kita masukkan aplikasi RapidPro. Hari ini (kemarin, Red) SK Satgas Penanganan sudah selesai dan saya tembuskan ke bupati. Langkah selanjutnya kami rapat koordinasi menyamakan persepsi terkait proses pendataan,” katanya, Jumat (17/9).

Mantan Camat Sukodono itu menyarankan, pendataan anak korban Covid-19 ini dilakukan satu pintu.

“Pendataan ini siapa yang menjalankan. Datanya jangan sampai simpang siur,” ucapnya.

Ainun mengungkap, DP3AKB saat ini sudah memvalidasi 102 anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. “Data bersumber dari Dinas Kesehatan. Berdasar laporan dari faskes rujukan Covid-19, tindak menjangkau data yang meninggal karena isolasi mandiri. Kami melakukan pembedahan, merinci kembali usia produktif melalui Dispendukcapil. Baru kita menemukan data itu. Belum kami kembangkan lagi, sambil menunggu SK Satgas,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Tirto Adi menambahkan, pihaknya mendata bahwa di Sidoarjo terdapat 221 anak korban Covid-19. Dinsos sudah memberikan bantuan pada ahli waris.

“Kami masukkan ke program Jaring Pengaman Sosial Provinsi Jawa Timur. Penanganan anak korban Covid-19 selanjutnya masih disinergikan dengan OPD terkait,” katanya. (rpp/vga)

Most Read

Berita Terbaru


/