SIDOARJO – Polresta Sidoarjo membentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan (prokes), Rabu sore (16/9). Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Sidoarjo akan berkeliling, memburu dan menindak para pelanggar prokes. Mereka akan berkeliling setiap hari ke seluruh wilayah Kota Delta.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan, ada beberapa mobil dan motor Covid Hunter yang disediakan. Kemarin dua jenis kendaraan diberangkatkan memburu pelanggar prokes. Mereka akan berpatroli dan menggelar penindakan pelanggar prokes. “Menindak mereka yang tidak mau pakai masker, tidak jaga jarak, dan pengelolaan tempat usaha wajib menyediakan fasilitas protokol kesehatan,” katanya.
Tim itu akan bekerja dari pagi hingga malam secara bergantian. Ketika di jalan, lalu ada yang tak pakai masker, maka petugas akan langsung menghentikan dan menindak mereka.
Menurut Sumardji, sistem crime Hunter itu akan berbeda dengan sidang di tempat.
Pelanggar akan mengikuti sidang terjadwal di pengadilan. Mereka akan ditilang kemudian diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Pelanggar harus mengikuti sidang pada Rabu dan Jumat. “Dari Reskrim juga kami libatkan untuk ikut membantu,” ujarnya.
Saat ditilang, KTP pelanggar akan disita. Meski begitu, operasi yustisi akan tetap digelar, setiap Senin dan Kamis. Sejauh ini sudah ada 64 pelanggar yang menjalani sidang di tempat selama dua hari operasi digelar. “Artinya denda lebih efektif dari sanksi sosial,” imbuhnya.
Kegiatan itu secara otomatis membuat sanksi sosial sudah tidak berlaku. Sidoarjo Kota, Taman, dan Waru masih menjadi perhatian khusus. Kegiatan diharapkan bisa menjadikan masyarakat sadar akan prokes. Sehingga Sidoarjo dapat segera masuk zona hijau. “Harapan kita tentu terus semakin baik,” kata Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini. (far/nis)