SIDOARJO – Data Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) dari APBD Pemkab Sidoarjo tengah diverifikasi dan validasi ulang oleh BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan Sidoarjo.
Pasalnya data yang saat ini tersedia tidak valid dan kurang tepat sasaran. Misalnya, warga yang telah meninggal dunia masih tercatat sebagai peserta PBID APBD kelas 3. Selain itu, warga menerima lebih dari satu jaminan kesehatan, NIK dan alamat tidak sinkron, serta warga yang mampu justru menerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Tirto Adi menjelaskan, temuan tersebut melatarbelakangi data PBID APBD harus diupdate. “Pada 6 September setelah data dipadankan antara data pemkab dan BPJS Kesehatan maka kami mengadakan rapat bersama,” urai Tirto di forum sosialisasi Universal Health Coverage, Rabu (15/9).
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menambahkan, banyak warga meninggal namun belum masuk laporan ke Dispendukcapil. “Kita berproses, dilakukan coklit di lapangan bersama Dinsos. Jika tidak ada laporan warga meninggal, Capil tidak bisa melakukan penghapusan data kependudukan. Mohon juga kerjasama kades dan lurah,” tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, dengan data saat ini pihaknya menunda pembayaran PBID APBD sejak Juli. Data sementara peserta PBID APBD sebanyak 370 ribu jiwa. “Akan kita bayar tagihan PBID APBD menunggu pemadanan data. Sampai data valid. Sesuai data kekinian. Karena nilainya cukup besar tagihannya Rp 14 miliar. Satu tahun Rp 170 miliar lebih. Sehingga data perlu kita perhatikan,” urainya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Yessy Novita menjabarkan, perbaikan data menunggu hasil verval. “Yang saya salah data, akan kita beri kartu baru. Kartu lama akan ditarik,” katanya. (rpp/vga)