27 C
Sidoarjo
Thursday, 30 March 2023

Kontraktor Pindah Sendiri Tiang Listrik di Proyek Frontage Road

SIDOARJO – Proyek pembangunan Frontage Road (FR) sempat terganjal tiang listrik PLN. Kini opsi pemindahan tiang itu juga telah ditentukan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo Sigit Setyawan mengatakan, opsi yang dipilih adalah opsi awal. Yakni, pihak kontraktor memindahkan sendiri tiang listrik yang menghalangi proyek.

“Itu sesuai hasil rapat di Pendapa,” katanya, Jumat (15/10).

Dengan opsi tersebut maka kontraktor memiliki tanggungan pembayaran ke PLN lebih ringan. Yakni, hanya perlu bayar ke PLN Rp Rp 338 juta. Kontraktor hanya bertanggung jawab untuk pemindahan tiang listrik. Sementara untuk gardu dan kabel akan dipasang sendiri oleh pihak PLN.

Sementara opsi kedua yang tidak diambil adalah pemindahan tiang listrik diserahkan sepenuhnya ke PLN. Namun dengan konsekwensi kontraktor membayar lebih mahal. Yaitu Rp 538 juta.

Sebenarnya, selain terkendala tiang listrik, proyek FR juga bersinggungan dengan pipa gas. Namun pipa gas bisa disiasati dengan mendesain ulang sejumlah jembatan. Sehingga tidak perlu ada pemindahan pipa.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko sempat mengungkapkan jika opsi desain ulang jembatan itu telah disepakati. Karena adanya desain ulang, nanti kontraktor juga akan mendapat tambahan dana Contract Change Order (CCO) yang ditentukan sebesar 10 persen dari nilai kontrak proyek pembangunan jalan sepanjang 1,6 km tersebut. (son/vga)

SIDOARJO – Proyek pembangunan Frontage Road (FR) sempat terganjal tiang listrik PLN. Kini opsi pemindahan tiang itu juga telah ditentukan.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo Sigit Setyawan mengatakan, opsi yang dipilih adalah opsi awal. Yakni, pihak kontraktor memindahkan sendiri tiang listrik yang menghalangi proyek.

“Itu sesuai hasil rapat di Pendapa,” katanya, Jumat (15/10).

Dengan opsi tersebut maka kontraktor memiliki tanggungan pembayaran ke PLN lebih ringan. Yakni, hanya perlu bayar ke PLN Rp Rp 338 juta. Kontraktor hanya bertanggung jawab untuk pemindahan tiang listrik. Sementara untuk gardu dan kabel akan dipasang sendiri oleh pihak PLN.

Sementara opsi kedua yang tidak diambil adalah pemindahan tiang listrik diserahkan sepenuhnya ke PLN. Namun dengan konsekwensi kontraktor membayar lebih mahal. Yaitu Rp 538 juta.

Sebenarnya, selain terkendala tiang listrik, proyek FR juga bersinggungan dengan pipa gas. Namun pipa gas bisa disiasati dengan mendesain ulang sejumlah jembatan. Sehingga tidak perlu ada pemindahan pipa.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko sempat mengungkapkan jika opsi desain ulang jembatan itu telah disepakati. Karena adanya desain ulang, nanti kontraktor juga akan mendapat tambahan dana Contract Change Order (CCO) yang ditentukan sebesar 10 persen dari nilai kontrak proyek pembangunan jalan sepanjang 1,6 km tersebut. (son/vga)

Most Read

Berita Terbaru


/