SIDOARJO – Lapas Kelas IIA Sidoarjo mulai menyiapkan metode pembayaran non tunai (cashless) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut untuk mencegah peredaran uang di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Teguh Pamudji mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih terus menyiapkan sarana dan prasarananya. Penerapannya ditargetkan dapat terealisasi tak lebih dari tiga bulan ke depan.
“Saat ini masih tahap sosialisasi kepada warga binaan. Jadi akan bertahap dulu. Sarana dan prasarananya masih akan kami siapkan terlebih dahulu,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Sidoarjo, Jumat (15/10).
Pada pelaksanaannya, pihak lapas menggandeng salah satu bank untuk bisa merealisasikan metode pembayaran dengan menggunakan uang elektronik alias e-money.
Secara teknis penggunaan kartu e-money disosialisasikan mulai cara top up, membayar dan cara mengecek saldo. “Selain itu, petugas maupun WBP dapat melihat riwayat transaksi yang telah dilakukan,” beber Teguh.
Sosialisasi tersebut perlu dilakukan sebab merupakan hal yang baru bagi WBP. Bahkan nantinya akan menjadi budaya baru bagi WBP di dalam lapas. Teguh menekankan jika penggunaan kartu e-money itu nantinya tak akan ada lagi transaksi menggunakan uang tunai.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mendorong jajarannya untuk menghapuskan peredaran uang tunai. Sebagai gantinya menggunakan e-money sebagai alat tukar yang sah di dalam lapas.
“Karena selama ini peredaran uang tunai jadi salah satu akar masalah di dalam lapas,” ujar Krismono.
Masalah yang ditimbulkan di antaranya adanya utang piutang hingga terjadinya pencurian dan pemalakan antar warga binaan. Sehingga jika dibiarkan, maka akan berpotensi menyebabkan adanya kubu-kubu yang bisa memantik kerusuhan.
“Dengan e-money, diharapkan akan memudahkan warga binaan dalam memenuhi kebutuhannya di koperasi lapas,” lanjut Krismono. (far/nis)