28 C
Sidoarjo
Saturday, 10 June 2023

Pemkab Sidoarjo, Lanjutkan Perbaikan Jalan di Tingkat Desa

SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi menginginkan program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) tetap berlangsung hingga akhir tahun 2021. Alasannya, program pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat itu dibutuhkan untuk percepatan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan rusak.

Subandi mengungkapkan, dia tidak sependapat jika anggaran khusus program PIWK itu dicoret dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021. “Tidak boleh dihapus. Saya ingin laporan jalan berlubang bisa segera tercover,” katanya, kemarin (12/9).

Subandi melanjutkan, program PIWK penting untuk dipertahankan. Menurutnya skema penganggaran itu sangat membantu pemerintah daerah khususnya dalam respon cepat penanggulangan masalah infrastruktur di Sidoarjo. “Tidak mungkin Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air.red) bisa cover 18 kecamatan dengan cepat,” imbuhnya.

Dengan adanya PIWK, camat bisa cepat berkoordinasi dengan desa. Sehingga ketika ada keluhan jalan rusah di wilayahnya, penanganannya bisa cepat.

Diketahui mulai Januari 2021, pemkab Sidoarjo telah menggelontorkan dana ke kecamatan. Bentuknya PIWK. Sebagai salah satu kebijakan program pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat.

Dengan program itu, camat bisa menjadi eksekutor dalam penanganan jalan rusak di wilayahnya. Caranya dengan sewa alat berat dan swakelola. Seluruh camat di Sidoarjo juga telah menjalankan program tersebut di dua triwulan terakhir.

Selain masalah jalan rusak, program PIWK itu juga menyasar pembersihan saluran air dan pavingisasi jalan. Diharapkan, terobosan itu mampu menjadi respon cepat Pemkab dalam keluhan infrastruktur di Sidoarjo. (son/nis)

SIDOARJO – Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi menginginkan program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) tetap berlangsung hingga akhir tahun 2021. Alasannya, program pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat itu dibutuhkan untuk percepatan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan rusak.

Subandi mengungkapkan, dia tidak sependapat jika anggaran khusus program PIWK itu dicoret dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021. “Tidak boleh dihapus. Saya ingin laporan jalan berlubang bisa segera tercover,” katanya, kemarin (12/9).

Subandi melanjutkan, program PIWK penting untuk dipertahankan. Menurutnya skema penganggaran itu sangat membantu pemerintah daerah khususnya dalam respon cepat penanggulangan masalah infrastruktur di Sidoarjo. “Tidak mungkin Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air.red) bisa cover 18 kecamatan dengan cepat,” imbuhnya.

Dengan adanya PIWK, camat bisa cepat berkoordinasi dengan desa. Sehingga ketika ada keluhan jalan rusah di wilayahnya, penanganannya bisa cepat.

Diketahui mulai Januari 2021, pemkab Sidoarjo telah menggelontorkan dana ke kecamatan. Bentuknya PIWK. Sebagai salah satu kebijakan program pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat.

Dengan program itu, camat bisa menjadi eksekutor dalam penanganan jalan rusak di wilayahnya. Caranya dengan sewa alat berat dan swakelola. Seluruh camat di Sidoarjo juga telah menjalankan program tersebut di dua triwulan terakhir.

Selain masalah jalan rusak, program PIWK itu juga menyasar pembersihan saluran air dan pavingisasi jalan. Diharapkan, terobosan itu mampu menjadi respon cepat Pemkab dalam keluhan infrastruktur di Sidoarjo. (son/nis)

Most Read

Berita Terbaru

/