SIDOARJO – Kucuran anggaran digunakan selama operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Totalnya mencapai Rp 46,3 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo Tety Widyanti mengatakan, jumlah anggaran itu juga termasuk untuk operasional PPKM darurat hingga level 4.
“Sesuai regulasi, Pemkab juga sudah tiga kali perubahan anggaran untuk penanggulangan Covid-19,” katanya, Senin (9/8).
Seperti diketahui pandemi Covid-19 telah menginfeksi sejumlah sektor. Tidak hanya kesehatan, aspek ekonomi dan pendidikan pun butuh penyesuaian karena Covid-19.
Karena itu, ujar Tety, sejumlah program juga telah diprioritaskan untuk hal tersebut. Misalnya dari bantuan sosial, hingga sejumlah operasional penegakan protokol kesehatan.
Tety menambahkan, perihal anggaran, Pemkab juga telah menyebarkan ke masing-masing dinas sebagai leading sector penanganan pandemi. Seperti Dinas Kesehatan yang bertugas mendirikan shelter isoman dan kebutuhan vaksinasi.
Ada beberapa titik shelter yang dibangun untuk menampung warga isolasi. Di antaranya SMPN 2 Sidoarjo, Mal Pelayanan Publik, hingga rusunawa di Taman.
Kemudian Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang bertugas dalam hal operasi penyekatan dan operasi yustisi di Sidoarjo. “Termasuk juga penyediaan dapur umum dan bansos yang berada di ranah Dinas Sosial,” jelasnya. (son/vga)