31 C
Sidoarjo
Thursday, 30 March 2023

Realisasi Retribusi RPH Terpenuhi, Target Tahun Ini Naik

SIDOARJO – Pencapaian retribusi pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH) tahun lalu cukup tinggi. Bahkan melebihi target. Tahun ini target ditingkatkan. Lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu.

Menurut data, target retribusi pelayanan RPH tahun lalu sebesar Rp 792 juta. Namun, hingga akhir tahun bisa terealisasi hingga Rp 901 juta. Setara dengan 113 persen. Sedangkan tahun ini targetnya naik menjadi Rp 997 juta.

Retribusi pelayanan RPH terdiri dari berbagai macam. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, pemotongan hewan ternak, pemakaian kandang, hingga pemakaian jasa pemotongan. Sesuai Perda Nomor 90 Tahun 2018 tarifnya mulai Rp 500 per ekor hingga Rp 150 ribu per ekor. Tergantung jenis pelayanan dan hewannya.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Deny Haryanto mengatakan, optimistis retribusi pelayanan RPH bisa ditingkatkan. “Apalagi pembenahan sudah dilakukan di berbagai sisi, dan kebersihannya juga terjamin,” katanya.

Selain harga yang dijamin murah dari pasaran, Pemkab Sidoarjo juga menjamin dagingnya higienis. Sebab menggunakan sistem pemotongan modern. Prosesnya juga sesuai syariat Islam, sehingga kehalalannya terjamin.

Arah utama RPH tersebut memang harus dimodernisasi.

“Kami ingin memastikan daging yang diterima dan beredar yang di Sidoarjo ini harus daging yang aman, nyaman, utuh dan yang terpenting halal,” imbuhnya. (nis/vga)

SIDOARJO – Pencapaian retribusi pelayanan Rumah Potong Hewan (RPH) tahun lalu cukup tinggi. Bahkan melebihi target. Tahun ini target ditingkatkan. Lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu.

Menurut data, target retribusi pelayanan RPH tahun lalu sebesar Rp 792 juta. Namun, hingga akhir tahun bisa terealisasi hingga Rp 901 juta. Setara dengan 113 persen. Sedangkan tahun ini targetnya naik menjadi Rp 997 juta.

Retribusi pelayanan RPH terdiri dari berbagai macam. Mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, pemotongan hewan ternak, pemakaian kandang, hingga pemakaian jasa pemotongan. Sesuai Perda Nomor 90 Tahun 2018 tarifnya mulai Rp 500 per ekor hingga Rp 150 ribu per ekor. Tergantung jenis pelayanan dan hewannya.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Deny Haryanto mengatakan, optimistis retribusi pelayanan RPH bisa ditingkatkan. “Apalagi pembenahan sudah dilakukan di berbagai sisi, dan kebersihannya juga terjamin,” katanya.

Selain harga yang dijamin murah dari pasaran, Pemkab Sidoarjo juga menjamin dagingnya higienis. Sebab menggunakan sistem pemotongan modern. Prosesnya juga sesuai syariat Islam, sehingga kehalalannya terjamin.

Arah utama RPH tersebut memang harus dimodernisasi.

“Kami ingin memastikan daging yang diterima dan beredar yang di Sidoarjo ini harus daging yang aman, nyaman, utuh dan yang terpenting halal,” imbuhnya. (nis/vga)

Most Read

Berita Terbaru


/