25 C
Sidoarjo
Tuesday, 28 March 2023

Polresta Sidoarjo Sebar Baliho Patuh PPKM Darurat

SIDOARJO – Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat terus digalakkan Polresta Sidoarjo. Kali ini kepolisian memasang sejumlah banner, baliho, hingga pamflet yang berisi sejumlah poin aturan PPKM darurat sesuai instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.

Pejabat sementara Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengatakan, edukasi PPKM darurat Jawa-Bali di Sidoarjo terus dilakukan. Sasarannya berbagai sarana publik, mulai pertokoan, pasar, stasiun hingga tempat keramaian lainnya.

“Jadi PPKM darurat harus dipatuhi bersama dan dijalankan, mengingat pasien Covid-19 saat ini semakin bertambah,” katanya, Rabu (7/7).

Apalagi, kata Novi, Sidoarjo tengah masuk ke dalam zona merah. Sehingga masyarakat secara bersama-sama diimbau untuk mematuhi PPKM darurat. Sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat berjalan baik.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, upaya percepatan penanggulangan Covid-19 tidak akan berjalan maksimal jika tak didukung disiplin masyarakat. Terutama dalam menjalankan peraturan yang ditentukan pemerintah.

“Maka, baik disiplin protokol kesehatan (prokes) maupun PPKM darurat harus dipatuhi bersama agar berjalan maksimal,” ujarnya.

Kini pihaknya terus berupaya memperketat mobilitas warga. Siang dan malam hari patroli akan terus dilakukan. Sejumlah lokasi keramaian diminta untuk menerapkan prokes ketat.

“Ini momen untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus naik,” jelasnya. (far/vga)

SIDOARJO – Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat terus digalakkan Polresta Sidoarjo. Kali ini kepolisian memasang sejumlah banner, baliho, hingga pamflet yang berisi sejumlah poin aturan PPKM darurat sesuai instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021.

Pejabat sementara Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono mengatakan, edukasi PPKM darurat Jawa-Bali di Sidoarjo terus dilakukan. Sasarannya berbagai sarana publik, mulai pertokoan, pasar, stasiun hingga tempat keramaian lainnya.

“Jadi PPKM darurat harus dipatuhi bersama dan dijalankan, mengingat pasien Covid-19 saat ini semakin bertambah,” katanya, Rabu (7/7).

Apalagi, kata Novi, Sidoarjo tengah masuk ke dalam zona merah. Sehingga masyarakat secara bersama-sama diimbau untuk mematuhi PPKM darurat. Sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat berjalan baik.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, upaya percepatan penanggulangan Covid-19 tidak akan berjalan maksimal jika tak didukung disiplin masyarakat. Terutama dalam menjalankan peraturan yang ditentukan pemerintah.

“Maka, baik disiplin protokol kesehatan (prokes) maupun PPKM darurat harus dipatuhi bersama agar berjalan maksimal,” ujarnya.

Kini pihaknya terus berupaya memperketat mobilitas warga. Siang dan malam hari patroli akan terus dilakukan. Sejumlah lokasi keramaian diminta untuk menerapkan prokes ketat.

“Ini momen untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang terus naik,” jelasnya. (far/vga)

Most Read

Berita Terbaru


/