25 C
Sidoarjo
Thursday, 30 March 2023

PPKM Diperpanjang, MINU Pucang Tunda Pendampingan Belajar di Sekolah

SIDOARJO – MI Muslimat NU Pucang memutuskan menunda pendampingan belajar di sekolah mulai, Selasa (3/8). Penundaan dilakukan hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir.

“Dan hari ini (kemarin, Red) kami moratorium penundaan pendampingan sampai dengan PPKM level 4 berakhir,” kata Kepala MI Muslimat NU Pucang, M Hamim Thohari.

Sebelumnya sekolah memberikan pendampingan belajar kepada siswa di sekolah. Keputusan pemberian pendampingan belajar itu karena mengakomodir permintaan orang tua yang mayoritas bekerja.

Hamim mengungkapkan, orang tua siswa yang duduk di kelas 1, 2 dan 3 menganggap anaknya butuh pendampingan. Mereka perlu pendampingan lebih dari guru di sekolah.

“Adanya siswa hadir di sekolah sebelumnya telah mendapat persetujuan dari orangtuanya. Surat itu diserahkan ke sekolah,” urainya.

Hamim juga menambahkan, kapasitas siswa selama pendampingan telah memenuhi standar protokol kesehatan ketat. Di antaranya wajib membawa masker dan cadangannya serta hand sanitizer. Dalam satu kelas juga hanya diikuti 50 persen siswa.

“Sirkulasi dalam ruangan dijamin dengan adanya mesin air purifier yang dibantu wali murid,” katanya.

Sebelumya siswa dipastikan dalam keadaan sehat. Membawa bekal yang cukup, minum, makan ataupun snack. Serta membawa alat salat, sandal, alat tulis dan Alquran sendiri. Selain pendampingan belajar di sekolah, proses belajar mengajar juga berlangsung secara daring. (rpp/vga)

 

SIDOARJO – MI Muslimat NU Pucang memutuskan menunda pendampingan belajar di sekolah mulai, Selasa (3/8). Penundaan dilakukan hingga masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir.

“Dan hari ini (kemarin, Red) kami moratorium penundaan pendampingan sampai dengan PPKM level 4 berakhir,” kata Kepala MI Muslimat NU Pucang, M Hamim Thohari.

Sebelumnya sekolah memberikan pendampingan belajar kepada siswa di sekolah. Keputusan pemberian pendampingan belajar itu karena mengakomodir permintaan orang tua yang mayoritas bekerja.

Hamim mengungkapkan, orang tua siswa yang duduk di kelas 1, 2 dan 3 menganggap anaknya butuh pendampingan. Mereka perlu pendampingan lebih dari guru di sekolah.

“Adanya siswa hadir di sekolah sebelumnya telah mendapat persetujuan dari orangtuanya. Surat itu diserahkan ke sekolah,” urainya.

Hamim juga menambahkan, kapasitas siswa selama pendampingan telah memenuhi standar protokol kesehatan ketat. Di antaranya wajib membawa masker dan cadangannya serta hand sanitizer. Dalam satu kelas juga hanya diikuti 50 persen siswa.

“Sirkulasi dalam ruangan dijamin dengan adanya mesin air purifier yang dibantu wali murid,” katanya.

Sebelumya siswa dipastikan dalam keadaan sehat. Membawa bekal yang cukup, minum, makan ataupun snack. Serta membawa alat salat, sandal, alat tulis dan Alquran sendiri. Selain pendampingan belajar di sekolah, proses belajar mengajar juga berlangsung secara daring. (rpp/vga)

 

Most Read

Berita Terbaru


/