Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

358 Napi di Jatim Dapat Remisi Natal, Sidoarjo Ada Berapa?

D
Penulis: Diky Putra Sansiri❯

 


Advertisement

GEMBIRA : Sejumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo saat menerima SK remisi khusus Natal 2023. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
GEMBIRA : Sejumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo saat menerima SK remisi khusus Natal 2023. (DIKY PUTRA SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
 

SIDOARJO - Sebanyak 15 warga binaan Lapas Kelas II A Sidoarjo mendapatkan remisi khusus Natal 2023 pada Senin (25/12). Mereka mendapatkan remisi 15 hari hingga satu bulan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar mengatakan, dari 15 warga binaan itu, tujuh orang terjerat pidana umum dan delapan orang terjerat kasus narkoba.

Advertisement

Menurut Asep, ada sekitar 23 narapidana yang Nasrani. Hanya saja, yang memenuhi syarat untuk mendapat remisi hanya 15 orang narapidana.

Disamping itu, pihaknya juga membuka layanan kunjungan untuk keluarga warga binaan Nasrani pada Minggu (24/12).

"Total ada 23 orang keluarga yang datang memanfaatkan layanan kunjungan ini," imbuhnya.

Advertisement

"Remisi Natal 2023 di Lapas kelas IIA Sidoarjo bukan hanya tentang pemberian keringanan, tetapi juga tentang menciptakan atmosfer kebersamaan, perdamaian, dan harapan," imbuhnya.

Dia menambahkan, momen ini menunjukkan bahwa di dalam pembatasan, masih ada ruang untuk pertobatan, pembelajaran, dan pertumbuhan positif.

Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Surabaya, Amiek Dyah Ambarwati mengatakan, ada sekitar 25 narapidana yang beragama Katolik dan Protestan di Rutan Perempuan Kelas II A di Porong.

Namun, yang memenuhi syarat untuk mendapat remisi hanya 16 orang warga binaan.

"Delapan warga binaan mendapatkan remisi 15 hari dan delapan lainnya mendapatkan remisi satu bulan," ujarnya.

Diketahui, dari 16 narapidana tersebut, 15 orang terjerat kasus pidana umum dan satu orang terjerat kasus narkoba.

Disisi lain, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati mengungkapkan, terdapat 68 warga binaan Nasrani di Rutan Medaeng.

Namun, hanya tujuh warga binaan yang mendapatkan remisi. "Dua warga binaan mendapatkan remisi 15 hari dan lima lainnya mendapatkan remisi satu bulan," imbuhnya.

Diketahui, dari tujuh narapidana tersebut, tiga orang terjerat kasus perlindungan anak, satu orang kasus korupsi, satu orang kasus pencurian dan dua orang terjerat kasus penipuan.

Di Jawa Timur, total ada 358 narapidana Kristen dan Katolik yang mendapat remisi khusus Natal 2023, bahkan tiga di antaranya dinyatakan langsung bebas.

"Jumlah usulan remisi khusus Natal 2023 otomatis melalui sistem database pemasyarakatan sebanyak 449 orang, SK yang telah terbit sementara sebanyak 358 orang," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. (dik/vga)

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo

Artikel Terkait

45 Napi Berisiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan, Ada dari Lapas Porong Sidoarjo

45 Napi Berisiko Tinggi di Jatim Dipindah ke Nusakambangan, Ada dari Lapas Porong Sidoarjo

Sebanyak 45 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) dari tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 12 narapidana

22 Napi Lapas Porong Sidoarjo Kembali Sekolah, Kejar Paket Jadi Bekal Masa Depan

22 Napi Lapas Porong Sidoarjo Kembali Sekolah, Kejar Paket Jadi Bekal Masa Depan

Tembok tinggi dan jeruji besi tak menghalangi warga binaan Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong Sidoarjo untuk terus menuntut ilmu.

Jelang HUT RI, 1.103 Narapidana Lapas Porong Sidoarjo Diusulkan Terima Remisi Umum

Jelang HUT RI, 1.103 Narapidana Lapas Porong Sidoarjo Diusulkan Terima Remisi Umum

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong mengusulkan sebanyak 1.103 warga binaan untuk menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer