25 C
Sidoarjo
Tuesday, 28 March 2023

Realisasi Pajak Hiburan Minim, Sulit Capai 50 Persen

SIDOARJO – Realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak sudah tercapai 75 persen pada akhir September lalu. Dari belasan komponen, realisasi pajak hiburan yang paling minim. Hanya 25,77 persen.

Plt Kepala Badan Penerimaan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono mengakui minimnya pendapatan tersebut karena pandemi Covid-19.

“Kebijakan pendapatan dari tempat hiburan masih belum normal,” katanya.

Target pendapatan pajak hiburan tahun ini sebesar Rp 2,8 miliar. Namun hingga September baru tercapai Rp 721 juta. Melihat belum adanya kebijakan baru tentang tempat hiburan, Ari pun pesimis target tersebut bisa tercapai di akhir tahun.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Mochammad Rojik juga mengaku pesimis. Jika dilihat dari target yang ditetapkan, seharusnya dalam satu bulan pendapatan daerah dari pajak hiburan bisa mencapai Rp 230 juta. Nyatanya, pada September lalu hanya tercapai Rp 8 juta.

Politikus PKB tersebut tidak menampik jika pandemi Covid-19 menjadi alasannya. Tempat karaoke tutup, juga tidak ada pentas seni, pertandingan olahraga, maupun pameran jadi faktornya.

Bioskop yang sebelumnya sempat buka, kini harus tutup lagi. Padahal target dari pajak tontonan film mencapai Rp 1,5 miliar. Hingga saat ini baru tercapai Rp 320 juta. “Kondisi belum normal betul,” imbuhnya.

Meski begitu, dia berharap hingga akhir tahun ini bisa tercapai Rp 1 miliar. Angka itu pun tidak sampai 50 persen dari target yang ditetapkan. “Jika ada peningkatan kegiatan, mudah-mudahan bisa sampai 50 persen,” katanya.

Kemungkinan tersebut sebenarnya cukup besar. Sebab Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata sudah memperbolehkan adanya pagelaran seni, meski dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini bisa menjadi titik terang dari sektor pajak hiburan. (nis/vga)

SIDOARJO – Realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak sudah tercapai 75 persen pada akhir September lalu. Dari belasan komponen, realisasi pajak hiburan yang paling minim. Hanya 25,77 persen.

Plt Kepala Badan Penerimaan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono mengakui minimnya pendapatan tersebut karena pandemi Covid-19.

“Kebijakan pendapatan dari tempat hiburan masih belum normal,” katanya.

Target pendapatan pajak hiburan tahun ini sebesar Rp 2,8 miliar. Namun hingga September baru tercapai Rp 721 juta. Melihat belum adanya kebijakan baru tentang tempat hiburan, Ari pun pesimis target tersebut bisa tercapai di akhir tahun.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Mochammad Rojik juga mengaku pesimis. Jika dilihat dari target yang ditetapkan, seharusnya dalam satu bulan pendapatan daerah dari pajak hiburan bisa mencapai Rp 230 juta. Nyatanya, pada September lalu hanya tercapai Rp 8 juta.

Politikus PKB tersebut tidak menampik jika pandemi Covid-19 menjadi alasannya. Tempat karaoke tutup, juga tidak ada pentas seni, pertandingan olahraga, maupun pameran jadi faktornya.

Bioskop yang sebelumnya sempat buka, kini harus tutup lagi. Padahal target dari pajak tontonan film mencapai Rp 1,5 miliar. Hingga saat ini baru tercapai Rp 320 juta. “Kondisi belum normal betul,” imbuhnya.

Meski begitu, dia berharap hingga akhir tahun ini bisa tercapai Rp 1 miliar. Angka itu pun tidak sampai 50 persen dari target yang ditetapkan. “Jika ada peningkatan kegiatan, mudah-mudahan bisa sampai 50 persen,” katanya.

Kemungkinan tersebut sebenarnya cukup besar. Sebab Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata sudah memperbolehkan adanya pagelaran seni, meski dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini bisa menjadi titik terang dari sektor pajak hiburan. (nis/vga)

Most Read

Berita Terbaru


/