SIDOARJO – Upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 terus digalakkan Pemkab Sidoarjo maupun pemerintah pusat. Salah satunya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Di Sidoarjo, sebanyak 75.251 pelaku usaha mikro telah menerima bantuan itu. Jumlah tersebut merupakan rekap data per 13 September lalu.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, M Edi Kurniadi menerangkan, sebenarnya pihaknya telah mengajukan data lebih dari jumlah tersebut. “Kami usulkan mencapai 174.584 pelaku usaha,” katanya, Minggu (19/9).
Edi menambahkan, sisa dari pengajuan itu memang masih ada yang proses di pemerintah pusat menunggu pencairan. Tetapi juga ada yang terpaksa ditolak. “Yang ditolak ada 11 ribu,” sambungnya.
Menurut Edi, ada beberapa faktor pelaku usaha ditolak untuk menerima BPUM. Di antaranya karena data tidak valid atau tidak lengkap, NIK yang tidak sepadan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemilik NIK meninggal, bidang usaha tidak menggambarkan pelaku usaha, hingga usaha sudah mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
BPUM merupakan bantuan permodalan tunai yang dikucurkan langsung dari pemerintah pusat. Nilainya masing-masing pelaku usaha mendapat dana Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekiningnya.
Bantuan itu juga disambut baik para pelaku usaha. Menurut Edi, masalah permodalan termasuk menjadi hal utama masalah pelaku usaha mikro. Apalagi dalam pandemi seperti ini.
“Diharapkan dengan kucuran bantuan itu pelaku usaha semakin bisa bertahan. Kemudian ekonomi juga cepat pulih,” harapnya. (son/vga)