29 C
Sidoarjo
Tuesday, 21 March 2023

Ekspor Sarang Burung Walet Ke Australia Sudah Normal

SIDOARJO – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Surabaya merespons cepat persyaratan teknis baru yang diberlakukan pemerintah Australia terhadap komoditas Sarang Burung Walet (SBW) yang diizinkan masuk ke negaranya. Mengacu pada import permit yang diterbitkan oleh Biosecurity Australia, setidaknya ada tiga syarat baru.

Pertama, tidak mengandung bovine/ovine/caprine material. Kedua, telah melalui perlakuan pemanasan steril komersial pada suhu 100 derajat Celcius dan F0 mencapai 2,8. Ketiga adalah menggunakan kemasan kedap udara (hermetically sealed).”Aturan ini kami terima melalui Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani pada awal Juni lalu dan segera kami tindaklanjuti, ” kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya Mussyafak Fauzi, Jumat (17/7).

Menurut Mussyafak, aturan baru sempat memberhentikan laju ekspor SBW dari Jatim ke Austalia. Untuk itu, pihaknya bergerak cepat dengan memberikan pengawalan dan bimbingan terhadap pemenuhan persyaratan teknis.

Sosialisasi persyaratan baru dari pemerintah Australia, verifikasi alat pemanas dan dukungan laboratorium untuk pemeriksaan material bovine/ovine/caprine, juga disiapkan. “Alhamdulilah, upaya ini telah membuahkan hasil. Setelah sempat terhenti hampir satu bulan, kini SBW Jatim kembali dapat menembus pasar Australia,” ujarnya saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 125 kilogram SBW milik UD CMU.

Ekspor perdana paska aturan baru dengan nilai ekonomi Rp 1,75 miliar itu telah dipastikan memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari oleh Sulistyowati, dokter hewan karantina yang bertugas. Titik kritisnya adalah persyaratan pemanasan oleh alat pemanas yang sudah divalidasi dan diverifikasi. “Selain itu juga hasil laboratorium yang menyatakan bebas material bovine/ovine/caprine dan menggunakan wadah kedap udara (hermetically sealed),” ungkap Mussyafak.

Ia lebih lanjut juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari eksportir UD CMU, komoditas SBW telah lolos dan diterima oleh pihak berwenang di negara tujuan. “Ini menjadi sinyal baik bagi keberlanjutan ekspor SBW ke Australia, semoga kembali berjaya,” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil memberikan apresiasi kepada Karantina Pertanian Surabaya yang telah berhasil memberikan pendampingan kepada pelaku usaha SBW untuk masuk kembali ke pasar Australia. Jamil menyebutkan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja neraca perdagangan sepanjang semester I/2020 juga memberi sinyal bagus dengan surplus sebesar USD 5,5 miliar dibanding periode sama tahun lalu. Dan pertanian menjadi salah satu sektor yang terus bertumbuh, antara lain SBW, kopi, tanaman obat aromatik dan rempah dan biji kakao yang telah memberi kontribusi besar pada peningkatan ekspor pertanian. “Dengan terbukanya kembali pasar Australia, silahkan para pelaku usaha SBW memaksimalkannya. Jika perlu pendampingan dalam pemenuhan persyaratan teknis, jangan ragu-ragu hubungi kami saja,” tutup Jamil. (rpp/opi)

SIDOARJO – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Surabaya merespons cepat persyaratan teknis baru yang diberlakukan pemerintah Australia terhadap komoditas Sarang Burung Walet (SBW) yang diizinkan masuk ke negaranya. Mengacu pada import permit yang diterbitkan oleh Biosecurity Australia, setidaknya ada tiga syarat baru.

Pertama, tidak mengandung bovine/ovine/caprine material. Kedua, telah melalui perlakuan pemanasan steril komersial pada suhu 100 derajat Celcius dan F0 mencapai 2,8. Ketiga adalah menggunakan kemasan kedap udara (hermetically sealed).”Aturan ini kami terima melalui Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani pada awal Juni lalu dan segera kami tindaklanjuti, ” kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya Mussyafak Fauzi, Jumat (17/7).

Menurut Mussyafak, aturan baru sempat memberhentikan laju ekspor SBW dari Jatim ke Austalia. Untuk itu, pihaknya bergerak cepat dengan memberikan pengawalan dan bimbingan terhadap pemenuhan persyaratan teknis.

Sosialisasi persyaratan baru dari pemerintah Australia, verifikasi alat pemanas dan dukungan laboratorium untuk pemeriksaan material bovine/ovine/caprine, juga disiapkan. “Alhamdulilah, upaya ini telah membuahkan hasil. Setelah sempat terhenti hampir satu bulan, kini SBW Jatim kembali dapat menembus pasar Australia,” ujarnya saat melakukan monitoring tindakan karantina terhadap 125 kilogram SBW milik UD CMU.

Ekspor perdana paska aturan baru dengan nilai ekonomi Rp 1,75 miliar itu telah dipastikan memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari oleh Sulistyowati, dokter hewan karantina yang bertugas. Titik kritisnya adalah persyaratan pemanasan oleh alat pemanas yang sudah divalidasi dan diverifikasi. “Selain itu juga hasil laboratorium yang menyatakan bebas material bovine/ovine/caprine dan menggunakan wadah kedap udara (hermetically sealed),” ungkap Mussyafak.

Ia lebih lanjut juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari eksportir UD CMU, komoditas SBW telah lolos dan diterima oleh pihak berwenang di negara tujuan. “Ini menjadi sinyal baik bagi keberlanjutan ekspor SBW ke Australia, semoga kembali berjaya,” tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil memberikan apresiasi kepada Karantina Pertanian Surabaya yang telah berhasil memberikan pendampingan kepada pelaku usaha SBW untuk masuk kembali ke pasar Australia. Jamil menyebutkan, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja neraca perdagangan sepanjang semester I/2020 juga memberi sinyal bagus dengan surplus sebesar USD 5,5 miliar dibanding periode sama tahun lalu. Dan pertanian menjadi salah satu sektor yang terus bertumbuh, antara lain SBW, kopi, tanaman obat aromatik dan rempah dan biji kakao yang telah memberi kontribusi besar pada peningkatan ekspor pertanian. “Dengan terbukanya kembali pasar Australia, silahkan para pelaku usaha SBW memaksimalkannya. Jika perlu pendampingan dalam pemenuhan persyaratan teknis, jangan ragu-ragu hubungi kami saja,” tutup Jamil. (rpp/opi)

Most Read

Berita Terbaru


/