31 C
Sidoarjo
Wednesday, 29 March 2023

Disnaker Sidoarjo Mediasi untuk Cegah PHK selama PPKM Darurat

SIDOARJO – Mediasi antara karyawan dan perusahaan terus dilakukan Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Hal itu untuk menekan terjadinya Pemutusan Hububungan Kerja (PHK) selama

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sidoarjo Feny Apridawati mengatakan, pihaknya memang banyak menerima aduan soal PHK. Modelnya adalah masih dalam tahap konsultasi perkara.

Agar tidak banyak terjadi PHK, maka Disnaker pun bergerak cepat. Langkahnya adalah dengan sering memediasi sejumlah permasalahan yang pangkalnya ke PHK itu. Yakni dengan mempertemukan kedua belah pihak.
“Kami harapkan selama PPKM darurat ini tidak terjadi pemutusan kerja oleh perusahaan kepada karyawannya,” katanya, kemarin (16/7).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja Anwar Khoifin menambahkan, beberapa pekan terakhir pihaknya memang telah mencatat beberapa aduan. Baik dari perusahaan ataupun karyawan langsung.
“Ada tapi belum kami rekap, ini masih Work From Home (WFH),” tuturnya.

Anwar menambahkan, untuk layanan mediasi di Disnaker tetap jalan walaupun ada PPKM ataupun kebijakan WFH. Caranya adalah dengan virtual.
Karena itu, bagi masyarakat yang ingin mengadu ataupun ingin ada mediasi tetap akan dilayani. Itu juga bagian langkah Disnaker untuk mencegah tingginya PHK dalam situasi krisis seperti ini.

Diketahui pandemi Covid-19 memang telah banyak memukul sektor ekonomi. Sejumlah perusahaan baik kecil hingga skala besar juga terpaksa gulung tikar karena gempuran pandemi Covid-19.

Di samping itu, Disnaker saat ini juga terus mengupayakan masyarakat Sidoarjo yang nganggur untuk dibekali sejumlah keterampilan. Hal itu juga untuk menekan tingginya pengangguran di Sidoarjo. (son/vga)

SIDOARJO – Mediasi antara karyawan dan perusahaan terus dilakukan Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Hal itu untuk menekan terjadinya Pemutusan Hububungan Kerja (PHK) selama

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sidoarjo Feny Apridawati mengatakan, pihaknya memang banyak menerima aduan soal PHK. Modelnya adalah masih dalam tahap konsultasi perkara.

Agar tidak banyak terjadi PHK, maka Disnaker pun bergerak cepat. Langkahnya adalah dengan sering memediasi sejumlah permasalahan yang pangkalnya ke PHK itu. Yakni dengan mempertemukan kedua belah pihak.
“Kami harapkan selama PPKM darurat ini tidak terjadi pemutusan kerja oleh perusahaan kepada karyawannya,” katanya, kemarin (16/7).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja Anwar Khoifin menambahkan, beberapa pekan terakhir pihaknya memang telah mencatat beberapa aduan. Baik dari perusahaan ataupun karyawan langsung.
“Ada tapi belum kami rekap, ini masih Work From Home (WFH),” tuturnya.

Anwar menambahkan, untuk layanan mediasi di Disnaker tetap jalan walaupun ada PPKM ataupun kebijakan WFH. Caranya adalah dengan virtual.
Karena itu, bagi masyarakat yang ingin mengadu ataupun ingin ada mediasi tetap akan dilayani. Itu juga bagian langkah Disnaker untuk mencegah tingginya PHK dalam situasi krisis seperti ini.

Diketahui pandemi Covid-19 memang telah banyak memukul sektor ekonomi. Sejumlah perusahaan baik kecil hingga skala besar juga terpaksa gulung tikar karena gempuran pandemi Covid-19.

Di samping itu, Disnaker saat ini juga terus mengupayakan masyarakat Sidoarjo yang nganggur untuk dibekali sejumlah keterampilan. Hal itu juga untuk menekan tingginya pengangguran di Sidoarjo. (son/vga)

Most Read

Berita Terbaru


/