RADAR SIDOARJO - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada ofisial Deltras Sidoarjo, Rahardian Rachmad Dahniar. Putusan itu dibacakan dalam sidang Komdis pada 17 November 2025.
Sanksi tersebut dijatuhkan, setelah Rahardian melakukan tindakan tidak pantas pada laga Deltras Sidoarjo melawan Persela Lamongan di Stadion Gelora Delta pada Selasa (11/11).
“Jenis pelanggaran, (Rahardian, red) mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada perangkat pertandingan, serta mendapatkan kartu merah langsung,” tulis @liga2indonesia_id.
Selain tindakan verbal, Rahardian juga dinilai melanggar etika pertandingan. Hal itu menjadi dasar bagi Komdis untuk memberikan hukuman tambahan.
Komdis menjatuhkan larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan denda Rp 25 juta. Hukuman itu diberikan sebagai konsekuensi atas pelanggaran disiplin pertandingan. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista