RADAR SIDOARJO - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi rawan.
Sedikitnya lima desa masuk dalam kategori pengawasan khusus, baik karena persoalan administrasi maupun potensi gesekan antarpendukung calon.
Baca Juga: Jelang Pilkades 2026 di Sidoarjo, Pemilih Pemula Bertambah
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Hernita Hadi Lestari, mengungkapkan bahwa pemetaan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dini agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan kondusif.
“Ada pemetaan wilayah rawan," ujar Hernita ke Radar Sidoarjo, Jumat (27/3).
Baca Juga: Desa Trosobo dan Gilang Taman Terancam Gagal Ikut Pilkades 2026 Sidoarjo
Beberapa desa diidentifikasi antara lain Desa Pepelegi Kecamatan Waru, Desa Sidokerto Kecamatan Buduran, Desa Ketapang Kecamatan Tanggulangin, Desa Trompoasri Kecamatan Jabon, dan Desa Damarsi Kecamatan Buduran.
Menurut Hernita, kerawanan yang teridentifikasi terbagi dalam dua kategori utama, yakni administrasi dan persaingan antar calon.
Baca Juga: Pilkades Serentak di Sidoarjo Digelar Tahun 2026, Diikuti 80 Desa
Untuk kerawanan administrasi, Desa Pepelegi dan Desa Sidokerto pernah memiliki riwayat pengaduan. Sementara Desa Ketapang dinilai rawan karena banyak warganya yang berdomisili di luar desa.
“Kerawanan administrasi ini karena pernah ada pengaduan, seperti di Pepelegi dan Sidokerto. Sedangkan Ketapang, karena banyak warganya tinggal di luar desa, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Anggarkan Rp 20 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026
Di sisi lain, potensi konflik akibat persaingan antar calon kepala desa terdeteksi di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, serta Desa Damarsi, Kecamatan Buduran.
“Untuk kerawanan persaingan antar calon, ada di Trompoasri dan Damarsi. Biasanya terkait dinamika dukungan di lapangan yang bisa memicu gesekan,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, PMD Sidoarjo melakukan pendampingan intensif kepada panitia Pilkades di tingkat desa, khususnya dalam memastikan seluruh tahapan dan administrasi berjalan sesuai aturan.
“Kami mendampingi panitia Pilkades desa agar tertib tahapan maupun administrasi, sekaligus memfasilitasi pengaduan yang muncul,” tegasnya.
Sementara untuk mengantisipasi konflik antar pendukung calon, pihaknya juga menjalin komunikasi aktif antara panitia kabupaten dan panitia desa.
“Panitia kabupaten aktif berkomunikasi dengan panitia desa jika ada gesekan-gesekan antar pendukung calon kades,” katanya.
Diketahui, Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo akan diikuti sebanyak 80 desa. Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan seluruh tahapan dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista