Pengundian Nomor Urut, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Boleh Bawa Pendukung, Ini Jadwalnya  

M Saiful Rohman • Dipublikasikan Jumat, 20 September 2024 | 00:07 WIB

 

Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggara, Haidar Munjid. (IST)
Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggara, Haidar Munjid. (IST)

SIDOARJO - KPU Sidoarjo tengah mempersiapkan agenda untuk penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo.

Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggara, Haidar Munjid mengatakan, penetapan pasangan calon akan berlangsung pada 22 September. Proses tersebut untuk memastikan semua calon siap mengikuti tahapan selanjutnya.

"Setelah dilakukan proses penelitian berkas persyaratan paslon telah selesai, KPU akan mengadakan pleno untuk penetapan," ucapnya, Kamis (19/9).

Dia menambahkan, dalam Pilkada Sidoarjo tidak ada masukan atau tanggapan dari masyarakat terkait pasangan calon. Baik untuk Subandi-Mimik Idayana maupun Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo.

Hal itu karena, jadwal pengumpulan tanggapan dan masukan telah ditutup pada, Rabu (18/9) malam. Penutupan dilakukan tepat pukul 23.59.

Pengundian nomor urut paslon dijadwalkan pada 23 September di Kantor KPU Sidoarjo. Nantinya kedua paslon diperbolehkan membawa pendukung.

"Teknis acara pengambilan nomor urut hampir sama dengan waktu pendaftaran paslon," jelasnya.

Kendati bisa membawa para pendukungnya, akan tetapi tidak semua orang dapat memasuki aula KPU selama pengundian.

"Hanya perwakilan dari partai pengusung dan Liaison Officer (LO) yang diizinkan untuk masuk ke dalam lokasi acara, untuk para pendukung sudah disiapkan tempat di halaman kantor KPU Sidoarjo," terangnya.

Haidar ingin proses penetapan dan pengundian nomor urut dapat berjalan dengan lancar. Serta para pendukung dapat mematuhi aturan yang ada.

"Kami berharap semua pihak bisa tertib demi lancarnya tahapan penetapan dan pengambilan nomor urut," pungkasnya. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
pilkada pendukung KPU Paslon Bupati