SIDOARJO - Waktu kampanye sudah berlangsung selama satu bulan lebih.
Sejumlah pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024 juga sudah dicatat oleh Bawaslu Sidoarjo.
Ketua Bawaslu Sidoarjo Agung Nugraha mengatakan, pelanggaran yang terjadi di Kota Delta lebih banyak muncul dari netralitas Ad Hoc.
Baik dari mitra kerja Bawaslu maupun beberapa pelanggaran yang sempat viral.
"Terdapat ruang pelanggaran yang muncul baik dari jajaran mitra kami KPU, yang dalam hal ini dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) bahkan itu sebelum tahapan kampanye, maupun yang sempat kemarin ramai itu di jajaran Bawaslu," ucapnya.
Menurutnya, saat ini unsur netralitas menjadi isu yang sensitif di Sidoarjo.
Sehingga hal tersebut menjadi fokus Bawaslu.
Di luar hal tersebut pelanggaran yang paling banyak dilakukan, yakni terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Sebab secara faktual pemasangan baliho kampanye banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti dipaku di pohon.
Kemudian, tak sedikit baliho kampanye juga yang dipasang di kawasan kendali ketat. Namun, pihaknya sudah bergerak menurunkan sebagian APK yang dipasang di kawasan terlarang itu.
Dia ingin baliho kampanye peserta pemilu tidak mengganggu ruang-ruang estetika dan etika yang ada di pemerintahan.
Agung menyebut telah ada lima pelanggaran oleh peserta pemilu yang sudah ditanganinya.
"Terdapat lima kejadian dan lebih dari lima orang," tandasnya.
Dari pelanggaran tersebut, Agung menegaskan jika dirinya, melalui KPU Sidoarjo sudah memecat salah satu anggota PPK dan peringatan keras terhadap PPS.
Sedangkan pelanggaran dari pihak Bawaslu, yakni pemerasan yang dilakukan Panwascam Sukodono, satu orang sudah diberhentikan dan dua orang mendapat peringatan keras. (sai/vga)
Editor : Vega Dwi Arista