BKK Kucurkan Rp 200 Juta ke Tiap Desa di Sidoarjo

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 16:18 WIB
Plt Sekda Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)
Plt Sekda Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman. (DIKY SANSIRI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mulai memproses pencairan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 200 juta untuk setiap desa. Program tersebut merupakan bagian dari 14 program unggulan Bupati Sidoarjo yang telah dituangkan dalam RPJMD.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman mengatakan, anggaran BKK desa tahun ini ditetapkan sebesar Rp 200 juta untuk masing-masing desa. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung empat sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Desak BGN Tutup 21 SPPG yang Beroperasi Tanpa Mengantongi SLHS 

“Ini bagian dari satu dari 14 program unggulan Pak Bupati. Tahun ini kita menganggarkan Rp 200 juta,” kata Ainur, Jumat (18/9).

Empat sektor yang menjadi sasaran BKK meliputi kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Juga: PKL Pasar Krembung Ditertibkan, DPRD Sidoarjo Desak Relokasi Layak agar Pedagang Tak Ganggu Jalan

Ainur menjelaskan, dari empat petunjuk teknis (juknis) yang menjadi dasar pelaksanaan program, tiga di antaranya telah rampung. Ketiganya kini digunakan sebagai dasar untuk memproses pencairan BKK.

“Tiga sudah selesai juknis-nya dan ini sudah proses untuk pencairan. Satu tinggal juknis untuk CKTR (Cipta Karya dan Tata Ruang), masih proses fasilitasi di Biro Hukum Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga: BPR Delta Artha Kucurkan Rp 121,13 Miliar untuk 3.443 UMKM Sidoarjo, Kurda Turun ke Desa

Dia berharap juknis untuk sektor CKTR dapat segera diselesaikan. Dengan begitu, seluruh mekanisme pencairan dan pelaksanaan BKK di desa dapat berjalan secara menyeluruh.

Untuk sektor pendidikan dan kesehatan, pengajuan pencairan disebut sudah dapat dilakukan. Sementara program yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah memiliki Surat Keputusan (SK) penetapan.

Baca Juga: Rumah Sakit Pusura Candi Sidoarjo Jemput Bola ke Desa, Gratis Cek Kesehatan

“Untuk yang pendidikan, kesehatan sudah bisa diajukan. Kemarin yang untuk DLHK sudah disampaikan SK-nya karena harus ada penetapan SK-nya. Proses mungkin dalam minggu depan semuanya sudah clear,” ujarnya.

Ainur menegaskan, seluruh desa mendapatkan alokasi dengan nominal yang sama, yakni Rp 200 juta. Namun, dana tersebut tidak dapat digunakan secara bebas oleh pemerintah desa.

Pemanfaatannya akan difasilitasi dan dikomunikasikan berdasarkan kebutuhan masing-masing desa. Meski demikian, penggunaan anggaran tetap harus mengacu pada ketentuan serta arah program yang telah ditetapkan Pemkab Sidoarjo.

“Rp 200 juta. Penggunaannya kita fasilitasi dan kita komunikasikan tergantung kebutuhan desa. Tapi kita yang menentukan,” tandasnya. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
progam Anggaran BKK Desa Bupati