RADAR SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diminta menyelaraskan pembangunan daerah dengan misi Presiden dalam RPJMN 2025–2029, khususnya penguatan ketahanan pangan sebagai agenda strategis nasional.
Untuk mewujudkannya, diperlukan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari kelembagaan, regulasi, hingga sistem distribusi yang optimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo, H. Ahmad Muzayin Safrial. Ia menilai, kunci utama keberhasilan program ketahanan pangan di daerah terletak pada kesiapan instrumen dan infrastruktur yang didukung kebijakan kuat, termasuk melalui peraturan daerah.
Baca Juga: Cek Tanaman Jagung, Polsek Krembung Sidoarjo Dorong Ketahanan Pangan
“Untuk mencapai target ketahanan pangan, kita harus menyiapkan instrumen dan infrastrukturnya terlebih dahulu. Ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan kebijakan yang kuat, termasuk perda yang mengatur peran kelembagaan daerah secara strategis,” tegasnya.
Menurutnya, Sidoarjo memiliki potensi besar di sektor pangan, mulai dari hortikultura, peternakan, hingga perikanan. Namun, potensi tersebut belum optimal karena persoalan distribusi yang masih lemah.
Baca Juga: Polda Jatim Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Jelang Idulfitri di Sidoarjo
Muzayin menilai Perseroda Aneka Usaha Sidoarjo selama ini cenderung stagnan dan belum berperan maksimal dalam pembangunan daerah. Karena itu, ia mendorong dilakukan revitalisasi dengan memperluas fungsi sebagai leading sector dalam penguatan ketahanan pangan.
“Daripada membentuk BUMD baru yang butuh waktu dan biaya besar, lebih rasional mengoptimalkan Perseroda yang sudah ada. Revitalisasi bisa dilakukan dengan memperluas usaha ke sektor strategis seperti distribusi pangan, logistik, dan rantai pasok, sekaligus memperkuat permodalan serta kerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Baca Juga: Sidak ke Pasar Larangan Sidoarjo, Satgas Pangan Lakukan Pengawasan Harga
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Perseroda dengan BUMN, sektor swasta, dan pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing.
Lebih lanjut, Muzayin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret di DPRD dengan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penguatan peran BUMD. Usulan tersebut telah mendapat respons positif dari Ketua DPRD Sidoarjo.
Baca Juga: Polsek Tarik Sidoarjo Monitoring Ketahanan Pangan Petani Melon
“Pembentukan pansus ini penting sebagai dasar sebelum revisi perda, agar kebijakan yang dihasilkan berbasis kajian mendalam dan terukur,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur fungsi DPRD dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“DPRD punya tanggung jawab memastikan kebijakan yang disusun relevan dengan kebutuhan daerah. BUMD tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi harus menjadi solusi. Dalam konteks ketahanan pangan, Perseroda harus menjadi instrumen ekonomi daerah,” tegasnya.
Revitalisasi Perseroda Aneka Usaha dinilai menjadi langkah strategis agar agenda ketahanan pangan nasional dapat berjalan efektif di tingkat daerah. Tanpa pembenahan kebijakan dan kelembagaan, potensi besar yang dimiliki Sidoarjo dikhawatirkan tidak akan tergarap secara optimal. (vga)
Editor : Vega Dwi Arista