Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Uji Coba WFH Jumat ASN Sidoarjo, Bupati Akan Evaluasi Dampaknya

Diky Putra Sansiri • Jumat, 10 April 2026 | 12:45 WIB
Ilustrasi Work From Home ASN Pemkab Sidoarjo setiap Jumat. (AI/RADAR SIDOARJO)
Ilustrasi Work From Home ASN Pemkab Sidoarjo setiap Jumat. (AI/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menguji efektivitas kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada hari perdana pelaksanaannya, Jumat (10/4), Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan kebijakan ini bukan sekadar memberi fleksibilitas kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret menekan pemborosan energi dan biaya operasional.

Baca Juga: DPRD Sidoarjo Minta ASN Tetap Produktif Meski WFH

Subandi memastikan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi untuk mengukur dampaknya. Jika terbukti efektif, WFH akan dilanjutkan. Namun, jika tidak memberikan hasil maksimal, aturan akan dikembalikan seperti semula.

“WFH ini harus benar-benar dimanfaatkan. Jangan sampai energi terbuang, karena tujuan utamanya adalah penghematan,” ujarnya.

Baca Juga: Kepatuhan WFO dan WFH di Sidoarjo Sudah Optimal

Ia menjelaskan, efisiensi yang dimaksud mencakup berbagai sektor, mulai dari penggunaan listrik, air PDAM, bahan bakar minyak (BBM), hingga biaya operasional perkantoran.

“Kami ingin listrik, PDAM, BBM, dan biaya operasional bisa dikendalikan dan ditekan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Menilai WFH 75 Persen Berat

Meski demikian, Subandi mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengganggu pelayanan publik. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap memastikan layanan kepada masyarakat berjalan normal.

“Jangan sampai program ini mengganggu pelayanan. Pelayanan harus tetap berjalan,” katanya.

Baca Juga: Banyak Bergerak Bisa Tingkatkan Imun saat Harus WFH

Menurutnya, kepala OPD, camat, hingga kepala desa tetap menjalankan tugas seperti biasa. Hanya pekerjaan administratif yang diperbolehkan dikerjakan dari rumah.

“Semua tetap berjalan seperti biasa. Hanya pekerjaan administrasi yang bisa dikerjakan dari rumah,” jelasnya.

Baca Juga: Kantor Setda Terapkan WFH Gara-Gara ASN Positif Covid-19

Kebijakan ini akan terus dipantau dalam beberapa waktu ke depan. Subandi membuka kemungkinan evaluasi menyeluruh apabila hasilnya tidak sesuai harapan. “Kalau hasilnya bagus, akan kita lanjutkan. Kalau tidak maksimal, akan kita kembalikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kebijakan WFH setiap Jumat mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo Nomor 000.8/4203/438.1.3.1/2026. Dalam aturan tersebut, ASN bekerja dari kantor (WFO) pada Senin hingga Kamis, dan bekerja dari rumah pada Jumat dengan jam kerja tetap seperti biasa. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#ASN #Subandi #WFH #Jumat #Bupati