Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartanto, Surabaya Raya, termasuk Sidoarjo, menjadi wilayah yang masuk dalam rencana penerapan pembatasan mulai 11-25 Januari 2021.
“Kami masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jatim, seperti apa format pembatasan tersebut,” jawab Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono, Kamis (7/1).
Menurutnya, dalam pelaksanaan pembatasan itu Sidoarjo harus tetap mengacu pada aturan dari pemerintah. Termasuk dari Kementerian Kesehatan, Pemprov Jatim, dan sebagainya. “Setelah ada petunjuk, kami juga perlu melakukan pembahasan. Bersama forkopimda dan semua stake holder, terkait rencana penerapan pembatasan itu,” lanjut dia.
Apakah akan ada penyekatan wilayah, pembatasan jam malam, atau aturan-aturan lain, tentu perlu dibicarakan dulu. Hudiyono menyebut, hari Senin besok, pihaknya mengajak Kapolres, Kajari, Dandim, Ketua DPRD, dan beberapa pihak lain untuk menggelar rapat terkait ini.
Nantinya, Sidoarjo juga akan mengusulkan beberapa hal terkait rencana pembatasan. Usulan itu akan berdasar pada kondisi masing-masing wilayah. Bagamana kondisi penyebaran Covid-19 dan potensinya.
“Prinsipnya, ekonomi harus tetap jalan meski ada pembatasan. Nah, formatnya seperti apa, kita masih menunggu,” imbuh Cak Hud, panggilan akrab Hudiyono.
Ditanya terkait ketentuan pembatasan WFH, pembatasan tempat tempat hiburan, dan sebagainya, Pj Bupati menegaskan bahwa Sidoarjo siap menjalankan aturan sebagaimana diputuskan pemerintah pusat dan provinsi.
Menurut Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini, PSBB seharusnya tidak hanya dilakukan di Surabaya Raya dan Malang Raya mengingat ada daerah lain di Jatim yang statusnya zona merah Covid-19. "Kalau hanya dua kawasan ini, kurang akurat lah," ungkapnya.
"Kami menyesuaikan saja karena tata kelola pelayanan publik bisa melalui online. Tapi, kalau Work From Home (WFH) 75 persen sudah kami rapatkan dan memang berat," sambung Zaini. (rpp/opi) Editor : Nofilawati Anisa