Sebelumnya, pola tersebut juga diterapkan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sidoarjo. ”WFH kita terapkan untuk memutus mata rantai dan mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja ASN Sidoarjo, supaya tidak semakin meluas,” jabar Kasubag Kepegawaian Bagian Organisasi Setda Sidoarjo, Musthofi Al Mahali.
Hal itu dikarenakan, ada 19 ASN positif Covid-19. Itu diketahui saat swab test massal khusus untuk ASN di GOR Sidoarjo. "Bagian Organisasi ada satu ASN, di Bagian Perekonomian ada satu dan di bagian Protokol dan Rumah Tangga ada dua ASN yang positif Covid-19," ucapnya.
Bagi pegawai yang hasilnya positif, wajib melakukan isolasi mandiri, sampai kondisi kesehatannya sehat kembali. Meski melakukan pola kerja WFH, Musthofi menekankan, jika pelayanan kerja tidak sampai berhenti. Sebab sesuai surat edaran (SE) Plh Bupati Sidoarjo, masih ada pegawai yang piket masuk kerja di kantor. Persentasenya 50 persen WFH dan 50 persen bekerja di kantor.
Musthofi menegaskan, meskipun pelayanan masih berjalan namun tidak bisa 100 persen normal. "Kita harapkan semoga situasinya bisa normal kembali secepatnya,” ujar Musthofi. (rpp/nis) Editor : Nofilawati Anisa