RADAR SIDOARJO - Sebuah pohon di Jalan Raya Lingkar Timur, tepatnya di depan Pergudangan KM 2 Nomor 86, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, tumbang setelah tertabrak truk yang melintas, Rabu (15/7) malam.
Insiden tersebut sempat menghambat arus lalu lintas di kawasan perempatan lampu merah Prasung.
Kapolsek Buduran Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 Polresta Sidoarjo.
Personel piket patroli bersama petugas pengendali (Padal) segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.
"Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, anggota kami langsung menuju lokasi. Prioritas kami adalah mengamankan situasi, mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang maupun kecelakaan, serta berkoordinasi dengan BPBD untuk mengevakuasi pohon yang tumbang," ujar Sugeng.
Di lokasi kejadian, petugas Polsek Buduran bersama warga dan BPBD Sidoarjo melakukan pemotongan serta mengevakuasi batang pohon yang menutup sebagian badan jalan.
Selama proses evakuasi berlangsung, polisi juga menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka-tutup secara bergantian dari arah utara maupun selatan.
Kompol Sugeng menjelaskan, kerja sama antara kepolisian, BPBD, dan masyarakat membuat proses penanganan berjalan cepat sehingga arus kendaraan dapat kembali normal dalam waktu relatif singkat.
"Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar. Pohon berhasil dipotong dan dipinggirkan sehingga arus lalu lintas berangsur kembali normal. Kami mengapresiasi sinergi BPBD dan warga yang turut membantu penanganan di lapangan," katanya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sebuah warung di sekitar lokasi mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon yang roboh.
Kapolsek Buduran juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat cuaca ekstrem.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keselamatan maupun kelancaran lalu lintas melalui layanan 110 atau ke kantor polisi terdekat. Respons cepat hanya bisa dilakukan apabila informasi segera kami terima," pungkas Kompol Sugeng Sulistiyono. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo