RADAR SIDOARJO - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bypass Krian, tepatnya di depan Garasi Pusaka, Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (6/6) pagi.
Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Colt Diesel yang menabrak bagian belakang truk lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Pemotor Perempuan Tewas Terlindas Truk di Krian Sidoarjo, Ini Kronologinya
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi truk Colt Diesel berinisial AS (44), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika.
Namun korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.
Baca Juga: Dua Laka, Tiga Orang Tewas di Balongbendo Sidoarjo, Ini Identitasnya
Kapolsek Krian AKP Galih Putra Samodra menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat truk Colt Diesel warna kuning yang dikemudikan korban melaju dari arah barat menuju timur atau dari Krian ke arah Surabaya.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan truk Colt Diesel yang dikemudikan korban menabrak bagian belakang sebuah truk lain yang identitas maupun nomor polisinya masih dalam penyelidikan. Akibat benturan tersebut, pengemudi mengalami luka berat dan dievakuasi ke rumah sakit,” ujar AKP Galih Putra Samodra.
Baca Juga: Takziah ke Rumah Korban Laka, Wabup Sidoarjo Minta Perbaikan Segera Dilakukan
Ia menambahkan, petugas yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan membantu proses evakuasi korban.
“Korban sempat mendapatkan perawatan di RS Anwar Medika, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia. Saat ini kasus kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Baca Juga: Potongan Kaki Korban Laka KA di Wonoayu Sidoarjo Hanyut hingga Tiga Kilometer
AKP Galih juga mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan barang agar selalu menjaga konsentrasi, memperhatikan jarak aman dengan kendaraan di depan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista