Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Pemkab Sidoarjo Fasilitasi Sekolah Swasta Mengurus Persetujuan Bangunan Gedung, Ini Biayanya

M Saiful Rohman • Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:43 WIB
DIFASILITASI: Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/MA mendatangi Bupati Sidoarjo Subandi di Pendapa Delta Wibawa, Jumat, (16/5).
DIFASILITASI: Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/MA mendatangi Bupati Sidoarjo Subandi di Pendapa Delta Wibawa, Jumat, (16/5).

RADAR SIDOARJO - Sekolah swasta di Kabupaten Sidoarjo berlomba-lomba melegalitaskan lembaga sekolahnya.

Mereka mulai mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu bernama IMB itu kepada Pemkab Sidoarjo.

Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap Perda IMB, PBG tersebut diperlukannya sebagai syarat keluarnya perbaruan Izin Operasional Pendidikan/IJOP.

Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/MA mendatangi Bupati Sidoarjo Subandi di Pendapa Delta Wibawa, Jumat, (16/5). Ikut pula perwakilan MKKS SLB dalam audiensi tersebut.

Bupati Sidoarjo Subandi menyambut baik sekolah-sekolah swasta yang ingin melegalitaskan lembaga sekolahnya.

Ia akan memfasilitasi prosesnya. Bahkan biaya pengurusannya akan diringankan. Cukup mengeluarkan biaya Rp 1 juta untuk dapat memperoleh PBG.

“InsyaAllah terkait PBG ini dikenakan Rp 1 juta, itu sudah semua (biaya seluruh proses pengurusannya),” ucapnya.

Untuk itu, Subandi berharap sekolah swasta yang belum ber-IMB segera mengajukan permohonan.

Kelengkapan berkas permohonan PBG dimintanya segera dicukupi. Seperti Amdal Lalin, Amdal Banjir, SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) maupun SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan).

Tidak kalah pentingnya memiliki surat hak penguasaan lahan. Ia akan kawal pengajuannya. Namun ia tidak akan mengeluarkan PBG itu jika bangunan tersebut berdiri diatas lahan irigasi.

“Semua akan kita kawal, kalau bisa segera diajukan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMP swasta Nuryadi mengakui bahwa banyak sekolah swasta yang belum memiliki IMB.

Oleh karenanya ia menyambut baik fasilitas yang diberikan Pemkab Sidoarjo untuk memperlancar pengurusan IMB.

Bahkan ia menyambut gembira terkait biaya kepengurusannya. Pasalnya yang diketahui sebelumnya biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Untuk itu ia akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengajukan berkas persyaratan permohonan IMB.

“Sebelumnya kepengurusan PBG ini terkait biaya, karena biayanya besar dan prosesnya juga sulit dan jujur banyak sekali sekolah yang belum memiliki PBG,” ucapnya. (sai/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Izin #PBG #IMB #MKKS #operasional #Bupati