SIDOARJO - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo mengedukasi pelajar di salah satu MTs di Kecamatan Prambon. Yakni, tentang bahaya kekerasan terhadap anak, Rabu (28/2).
Maraknya kekerasan terhadap anak, menjadi perhatian khusus polisi. Terutama orang-orang terdekat anak, dimulai dari keluarga hingga sekolah.
Maka dari itu, polisi menggandeng pihak sekolah untuk turut berperan dalam mengedukasi para pelajar.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami mengatakan, untuk memberikan perlindungan terhadap anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo menggiatkan program BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) ke sekolah.
Menurut Utun, bahaya pengaruh negatif terhadap anak-anak, menjadi perhatian khusus polisi dan pihak terkait. Polisi terus berupaya mencegah bahaya kekerasan terhadap anak.
"Seperti pencegahan tindak kekerasan terhadap anak, bullying, pelecehan, bahaya narkoba dan lainnya," ungkapnya.
Pengaruh media sosial dapat menjadi awal terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. Sehingga, menimbulkan efek samping seperti pelecehan, bullying, paling utama kekerasan pada anak.
"Karenanya berbijaklah dalam penggunaan media sosial,” pesannya.
Melalui program BERLIAN, polisi mengajak semua pihak termasuk orang tua dan guru turut mengawasi pergaulan anak. Dengan digandengnya pihak sekolah, diharapkan sekolah turut andil dalam mengedukasi siswa dan siswinya.
"Terutama mengenai kenakalan remaja dan media sosial. Para pelajar pun kami jelaskan, bagaimana bahaya dari pengaruh kenakalan remaja serta bahaya kekerasan anak," katanya.
Semua yang melakukan tindak pidana tak lepas dari sanksi hukum, tujuannya untuk mencegah terjadinya perbuatan itu.
Selain itu, BNN Kabupaten Sidoarjo juga turut andil dalam mengedukasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista