Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Rintisan Kelas Khusus Olahraga Ada Dua Sekolah di Sidoarjo

Vega Dwi Arista • Selasa, 12 April 2022 | 23:10 WIB
DIMULAI: Sosialisasi tahapan PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Disporapar di Aula SMPN 4 Sidoarjo kemarin (11/4). (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOARJO)
DIMULAI: Sosialisasi tahapan PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Disporapar di Aula SMPN 4 Sidoarjo kemarin (11/4). (RIZKY PUTRI PRATIMI/RADAR SIDOARJO)
SIDOARJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo mulai mensosialisasikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022/2023, pada kepala SMP di aula SMPN 4 Sidoarjo, Senin (11/4).

Kepala Dispendikbud Sidoarjo Tirto Adi menjabarkan, perbedaan PPDB tahun ini dari tahun lalu. Yakni mulai dibukanya rintisan kelas khusus olahraga (KKO) di dua sekolah percontohan. Yakni SMPN 2 Sidoarjo untuk sekolah negeri dan SMP PGRI 9 Sidoarjo untuk sekolah swasta.

"Perbup PPDB masih tahap finalisasi di bagian hukum. Kita lakukan sosialisasi lebih dini karena ada tambahan KKO," jelasnya.

KKO itu, kata dia, merupakan kolaborasi antara Dispendikbud serta Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo.

Diperuntukkan bagi siswa berpenduduk daerah Sidoarjo, dibuktikan dengan KK orang tua/wali. Diwajibkan menandatangani surat pernyataan sanggup mengikuti program KKO dan tidak diperkenankan pindah ke kelas reguler.

Tirto mengatakan, aturan PPDB tahun ini masih  mengacu pada Permendikbud 1 tahun 2021. Dimana PPDB di Sidoarjo punya empat jalur penerimaan. Yakni jalur prestasi dengan kuota paling banyak 30 persen, zonasi minimal 50 persen, afirmasi paling sedikit 15 persen dan perpindahan tugas wali/orang tua paling banyak 5 persen.

"Karena KKO baru ada di satu sekolah negeri, maka kuotanya masuk pada formasi jalur prestasi," terangnya.

Khusus SMPN 2 Sidoarjo sebagai penyelenggara KKO diberikan kuota peserta didik baru sebanyak 1 rombongan belajar atau 32 siswa dan hanya menerima empat cabang olahraga. Bulu tangkis, panahan, renang dan sepatu roda.

Kemudian untuk tahap seleksi, KKO dilakukan lebih awal dari jalur lainnya.  Pendaftaran mulai 18 - 21 April. Lalu, 7- 9 Mei dilakukan tes fisik pada calon siswa.

Selain KKO, Tirto menyebut penerimaan di jalur prestasi tahun ini bisa dikuti siswa dengan prestasi dari kompetisi tidak berjenjang. "Asalkan siswa juara dari kompetisi tingkat nasional maupun internasional," tegasnya.

Kemudian pada jalur afirmasi. Pihaknya juga memfasilitasi anak-anak prajurit korban tenggelamnya KRI Nanggala 402 masuk SMP Negeri.

Sementara itu, pada PPDB jenjang SMPN ini, siswa SD kelas 6 bisa mendapat token dari operator SD masing-masing pada 13-16 April. Dilanjutkan pada 18 -20 Mei PPDB dimulai dengan jalur prestasi perlombaan akademik dan non akademik.

Kepala Disporapar Sidoarjo Djoko Supriyadi menambahkan, siswa yang akan ikut seleksi KKO diharapkan memiliki sertifikat kejuaraan olahraga. Bila tidak memiliki sertifikat kejuaraan , diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari klub olahraga yang diikuti oleh calon  peserta didik.

Apabila calon peserta didik tidak mengikuti klub olahraga, diwajibkan melampirkan surat keterangan  dari sekolah/madrasah asal. Dalam proses PPDB KKO ini persyaratan zonasi tidak berlaku, namun akan tetap dipertimbangkan antara jarak rumah dengan sekolah. Apabila diterima sebagai peserta didik program KKO, maka diwajibkan menandatangani surat pernyataan sanggup mengikuti program kelas khusus olahraga. "Tidak boleh pindah ke jalur kelas reguler," pungkasnya. (rpp/vga) Editor : Vega Dwi Arista
#Dispendikbud #KKO #PPDB