Bareskrim Polri Ungkap Hasil Tes DNA, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Vega Dwi Arista• Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:35 WIB
Lisa Mariana. (FOTO INSTAGRAM)
RADAR SIDOARJO - Bareskrim Polri memastikan hasil tes DNA menyatakan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukan ayah biologis dari anak selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA.
“Hari ini (kemarin, red) Biro Laboratorium Dokkes Polri menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Hasilnya, saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidisiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, di Gedung Bareskrim, Rabu (20/8).
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana sebagai ibu kandung. Namun, separuh lainnya tidak cocok dengan Ridwan Kamil. “Secara ilmiah telah terbukti bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegasnya.
Tes DNA ini dilakukan setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim pada 11 April 2025 dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kasus ini bermula dari klaim Lisa yang menyebut anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia bahkan menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak serta menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut. Melalui akun Instagram, ia menyebut klaim Lisa fitnah bermotif ekonomi. “Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Ridwan kemudian melaporkan balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar. Dalam penyelidikan, Bareskrim telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, ahli bahasa, ahli ITE, hingga ahli hukum pidana. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, dan surat-surat. (kompas/vga)