Dikbud Sidoarjo Prioritaskan Pendidikan Siswi Korban Dugaan Pelecehan

Diky Putra Sansiri • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:34 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual (IST)
Ilustrasi Pelecehan Seksual (IST)

RADAR SIDOARJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo turun tangan menyikapi dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi kelas VII SMP swasta di Candi. Di tengah proses hukum yang berjalan, Dikbud memastikan keberlanjutan pendidikan para siswi yang diduga menjadi korban tetap menjadi prioritas.

Sekretaris Dikbud Kabupaten Sidoarjo Dr. Netti Lastiningsih mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah, yayasan, serta instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing. Dikbud juga telah memberikan pembinaan kepada pihak sekolah dan yayasan.

Baca Juga: Tersangka Rudapaksa di Sidoarjo Sering DM Anak di Bawah Umur

“Kami memprioritaskan keberlanjutan pendidikan bagi murid yang terdampak. Untuk proses hukum, kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH),” ujar Netti, Minggu (11/10).

Netti berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Sidoarjo. Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut harus berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan hak pendidikan para siswi yang diduga menjadi korban.

Baca Juga: Kenalan di Medsos, Pria di Sidoarjo Diduga Rudapaksa Pelajar SMP 

Kasus ini mencuat setelah laporan resmi dilayangkan ke Polresta Sidoarjo pada 20 Agustus 2026. Dalam laporan bernomor LP-B/281/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, seorang guru berinisial AS dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga siswi berinisial TP, DPP, dan JS.

Berdasarkan kronologi dalam laporan kepolisian, dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam rentang Juli 2024 hingga Juli 2025 di lingkungan sekolah. Terlapor diduga memanfaatkan dalih bimbingan siswa dengan memanggil para siswi ke ruang kelas maupun ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Baca Juga: Pacar Ibu di Sidoarjo Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Dugaan kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah kesaksian salah seorang siswi yang diduga menjadi korban beredar melalui media sosial X.

Dalam video yang beredar, siswi tersebut mengaku pernah dipanggil AS saat jam istirahat. Karena tidak mengetahui tujuan pemanggilan, ia menuruti permintaan untuk datang ke ruangan yang dimaksud.

Baca Juga: Marbot Masjid Diduga Rudapaksa Anak SD di Sidoarjo

Menurut pengakuannya, saat tiba di ruangan, AS sedang duduk di sofa. Ketika hendak bersalaman, tangannya disebut ditarik, sedangkan kedua kakinya dijepit menggunakan kaki terlapor hingga membuatnya kesulitan bergerak.

Siswi itu juga menyebut dua siswa kakak kelas berada di sudut ruangan dan sedang bermain gim. Namun, menurut keterangannya, kedua siswa tersebut tidak melakukan tindakan apa pun karena merasa takut.

Korban mengaku akhirnya berusaha melepaskan diri dan meninggalkan ruangan. Ia memilih segera pergi tanpa menanyakan alasan dirinya dipanggil.

Laporan tersebut diajukan oleh IS, salah seorang orang tua siswi yang diduga menjadi korban. Hingga kini, proses hukum atas dugaan pelecehan seksual tersebut masih berjalan dan penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Di tengah proses tersebut, Dikbud Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pendidikan para siswi tetap terpenuhi. Upaya koordinasi dan pembinaan juga diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. (dik/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
diibud SMP pelecehan swasta Candi