Polresta Sidoarjo Ungkap Dugaan Perdagangan Orang, Empat Anak Perempuan Diamankan

Suryanto • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:34 WIB
SATLANTAS: Petugas mengamankan anak perempuan yang diduga jadi korban tindak pidana TPPO di Medaeng, Waru.
SATLANTAS: Petugas mengamankan anak perempuan yang diduga jadi korban tindak pidana TPPO di Medaeng, Waru. 

RADAR SIDOARJO - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan empat perempuan di bawah umur.

Mereka ditemukan di sebuah warung di kawasan Jalan Baru Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Polresta Sidoarjo Edukasi Siswa SMP 

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengatakan, pengungkapan dugaan TPPO tersebut bermula dari laporan seorang pengemudi ojek online yang melihat adanya kerumunan warga di sekitar lokasi.

"Jadi kami menerima laporan dari salah satu driver ojek online terkait adanya kerumunan warga di Jalan Baru Medaeng. Kemudian anggota kami langsung menuju lokasi," kata Yudhi.

Baca Juga: Polwan Polresta Sidoarjo Patroli Sekolah dan Perumahan

Personel Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Sidoarjo kemudian mendatangi lokasi. Petugas menemukan empat perempuan di bawah umur bersama seorang perempuan yang kemudian turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal di Polsek Waru.

Dari pemeriksaan sementara, empat perempuan tersebut diduga merupakan korban TPPO. Mereka diketahui berasal dari Pekalongan dan Pemalang, Jawa Tengah. Sebelumnya, mereka mendapat tawaran bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan malam di Jember.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 4,6 Miliar ke Singapura

Namun, pekerjaan yang dijalani diduga tidak sesuai dengan tawaran awal. Keempatnya justru diduga dipaksa melayani pria sebagai wanita panggilan.

Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga berperan dalam mempekerjakan atau mengoordinasikan para korban. Polisi masih mendalami peran perempuan tersebut serta jaringan yang diduga terlibat dalam perkara ini.

Baca Juga: Satgas Pangan Polresta Sidoarjo Cek Pasar Larangan, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

"Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Jaringan atau peristiwa ini diduga berasal dari wilayah Jember, kemudian korban dibawa melarikan diri sampai ke Sidoarjo," jelas Yudhi.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Waru, keempat korban bersama perempuan yang diduga terlibat kemudian diserahkan kepada unit yang menangani perkara perempuan dan anak serta TPPO di Polda Jawa Timur.

Penanganan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap modus, jaringan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus TPPO tersebut.

Yudhi mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian. Laporan juga dapat disampaikan kepada petugas lalu lintas yang berada di lapangan.

"Masyarakat jangan sungkan untuk melapor kepada polisi. Bisa melalui layanan 110 atau datang langsung ke pos polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti," tutupnya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
tppo Perempuan Perdagangan pidana Polresta