RADAR SIDOARJO - Satres Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Sidoarjo terus melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial MAY (22), warga Sidoarjo, yang ditetapkan tersangka karena melakukan tindak pidana seksual terhadap seorang pelajar.
Diketahui tersangka sudah mengenal korban sejak duduk di bangku sekolah dasar.
Baca Juga: Kenalan di Medsos, Pria di Sidoarjo Diduga Rudapaksa Pelajar SMP
Kasatres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui ada atau tidaknya korban lain.
"Di dalam handphone milik tersangka memang ada percakapan dengan anak remaja lain," ujar Kompol Rohmawati Lailah.
Baca Juga: Marbot Masjid Diduga Rudapaksa Anak SD di Sidoarjo
Menurut Lailah, setidaknya ada sepuluh anak berusia dibawah umur yang ada dalam percakapan handphone milik tersangka. "Ini yang sedang kami dalami apakah sudah ada yang ditemui oleh tersangka," imbuhnya.
Kompol Rohmawati Lailah juga menyebut perilaku tersangka ini dilatarbelakangi motif karena sering menonton film porno yang dibintangi anak dibawah umur.
Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Anak di Sidoarjo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
"Hal ini disampaikan saat tersangka kami periksa," ujar Lalilah.
Untuk diketahui, Satres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo mengamankan seorang pria warga Sidoarjo berinisial MAY (22) akibat melakukan tindak pidana seksual terhadap seorang pelajar. Kasus ini bermula ketika MAY berkenalan dengan korban melalui media sosial. Komunikasi tersebut kemudian berlanjut hingga pelaku mendekati korban dan mengajaknya bertemu secara langsung.
Dugaan tindak pidana tersebut terungkap setelah korban mendapat tekanan dan ancaman dari pelaku. Korban disebut diancam akan disebarkan video terkait peristiwa tersebut apabila tidak menuruti keinginan pelaku.
Dalam kondisi tersebut, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi hingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap MAY di rumahnya.
Polresta Sidoarjo juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial. Terutama ketika anak berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital.
“Orang tua kami imbau untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan memberikan pemahaman kepada anak terkait keamanan dalam menggunakan media sosial, terutama saat berkomunikasi dengan orang yang baru dikenal,” tutup Kompol Rohmawati Lailah. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo