Dua Lokasi di Sidoarjo Diduga Jadi Arena Sabung Ayam

Suryanto • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 15:24 WIB
MERESAHKAN: Polisi mengamankan sarana yang diduga untuk arena sabung ayam.
MERESAHKAN: Polisi mengamankan sarana yang diduga untuk arena sabung ayam.  

RADAR SIDOARJO - Polresta Sidoarjo bersama jajaran terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian. Pada Sabtu (19/9), Polsek Candi dan Polsek Krian mendatangi dua lokasi yang dilaporkan menjadi tempat aktivitas sabung ayam.

Di wilayah Kecamatan Candi, petugas Polsek Candi mendatangi sebuah lokasi di Desa Klurak sekitar pukul 21.00 WIB. Pengecekan dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Baca Juga: Polisi Bakar Peralatan Judi Sabung di Balongbendo Sidoarjo

Petugas gabungan yang terdiri dari Perwira Pengendali (Padal), piket patroli, piket lalu lintas, dan Unit Opsnal Reskrim kemudian melakukan pengecekan. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan, fasilitas yang diduga menjadi arena aduan ayam itu kemudian dibongkar.

Baca Juga: Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Krian Sidoarjo, Cegah Judi Kembali Beroperasi

Kapolsek Candi AKP Inda Purwati mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Dia mengajak warga tidak ragu melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian,” ujar AKP Inda.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Belakang Musala Kawasan Tulangan Sidoarjo Dimusnahkan

Sementara itu, laporan serupa juga ditindaklanjuti Polsek Krian di wilayah Desa Gagang Panjang, Tropodo, Kecamatan Krian. Sejumlah personel, yakni Aiptu Iswandi, Aiptu Niko, Aipda Iwan, Aipda Dedi, dan Aipda Gopoer, diterjunkan untuk mengecek lokasi.

Saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, polisi menemukan bangunan yang diindikasikan sebagai fasilitas arena sabung ayam.

aBaca Juga: Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Tulangan Sidoarjo

Kapolsek Krian Kompol Galih P. Samodra mengatakan, bangunan tersebut kemudian ditertibkan dengan cara dibakar agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa.

“Setiap pengaduan masyarakat kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” kata Kompol Galih.

Dia menambahkan, peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk mencegah berkembangnya praktik perjudian di lingkungan. Polisi memastikan setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Polresta Sidoarjo kembali mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan aktivitas perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
Ayam lokasi Judi sabung arena