Spesialis Bobol Tembok Minimarket di Sidoarjo Ditangkap, Beraksi Dua Kali

Suryanto • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 11:44 WIB
DIBEKUK: Terduga pelaku saat diamankan petugas. 
DIBEKUK: Terduga pelaku (kanan) saat diamankan petugas. 

RADAR SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus membobol tembok minimarket.

Seorang pria berinisial MJS (29), warga Ponorogo yang berdomisili di wilayah Candi, Sidoarjo, diamankan polisi setelah diduga dua kali membobol Indomaret Suko, Kecamatan Sidoarjo.

Baca Juga: Modus Bawa Dua Balita, Komplotan Curanmor di Taman Sidoarjo Gondol Motor di Parkiran Minimarket

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, tersangka diduga melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sebanyak dua kali. Aksi pertama terjadi pada Jumat (17/7) sekitar pukul 06.30 WIB.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara membobol tembok Indomaret sebanyak dua kali, yakni pada 17 Juli 2026 dan 11 Agustus 2026,” ujar Kompol Siko.

Baca Juga: Viral Balita di Sidoarjo Terbaring di Parkiran Minimarket

Pada aksi pertama, pelaku diduga masuk dengan cara menjebol tembok belakang Indomaret menggunakan linggis.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang dan uang tunai. Kerugian yang dialami pihak minimarket ditaksir mencapai Rp 14 juta. 

Baca Juga: Viral, Curanmor di Minimarket Tropodo Sidoarjo Terekam CCTV

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mengambil uang tunai Rp 180 ribu serta sejumlah produk, di antaranya rokok berbagai merek, sabun, aerosol antinyamuk, dan cokelat.

“Sebagian barang hasil curian kemudian digunakan sendiri dan sebagian dijual. Dari penjualan tersebut, pelaku mengaku mendapatkan sekitar Rp 500 ribu,” jelasnya.

Baca Juga: Residivis Curi Motor di Parkiran Minimarket Candi Sidoarjo Dihajar Massa

Aksi kedua dilakukan pada Selasa (11/8) dini hari. Pelaku kembali membobol tembok belakang Indomaret yang sama menggunakan tang dan besi panjang.

Namun, aksi tersebut gagal setelah alarm minimarket berbunyi. Pelaku sempat berusaha memutus kabel aliran listrik alarm dengan naik ke bagian plafon, tetapi tidak berhasil.

Suara alarm yang cukup keras kemudian mengundang perhatian warga dan karyawan Indomaret. Mengetahui situasi mulai ramai, pelaku panik dan melarikan diri melalui tembok belakang yang sebelumnya dijebol.

Pelaku bahkan meninggalkan sepeda motor matic warna hitam di sebuah rumah kosong di samping minimarket. Polisi kemudian menjadikan kendaraan tersebut sebagai salah satu petunjuk dalam penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, kami melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, rekaman CCTV, serta sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di sekitar lokasi kejadian,” kata Kompol Siko.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Pada Jumat (14/8), petugas mendatangi tempat tinggal tersangka di wilayah Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, besi panjang yang diduga digunakan untuk membobol tembok, sepeda motor, tas hitam, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta dua unit rokok elektrik. 

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan. Kami juga masih melengkapi pemberkasan serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” pungkas Kompol Siko.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP juncto Pasal 591 KUHP sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan tersangka, penahanan, pemberkasan, serta proses penyidikan hingga tuntas. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
tembok Maling Ditangkap Pencurian Minimarket