RADAR SIDOARJO - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Surowongso, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Senin (10/8) dini hari. Seorang pria berinisial IH, 34, diamankan warga setelah kedapatan membawa kabur sepeda motor milik warga.
Kapolsek Gedangan Kompol Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, aksi tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, sepeda motor milik MAP, 30, diparkir di depan rumah dalam kondisi stang tidak terkunci.
Baca Juga: CCTV Rekam Aksi Dua Maling Gondol Motor di Sukodono Sidoarjo
Korban kemudian mendengar keributan dari luar rumah. Saat keluar untuk mengecek, korban mendapat informasi dari warga bahwa sepeda motornya telah dibawa seorang pria.
“Sepeda motor korban diparkir di depan rumah yang tidak berpagar dalam kondisi stang tidak terkunci. Korban kemudian mendengar keributan dari luar rumah dan keluar untuk mengecek,” ujar Kompol Anak Agung.
Baca Juga: Minimarket di Waru Sidoarjo Dibobol Maling lewat Plafon
Berdasarkan keterangan warga, pelaku membawa sepeda motor tersebut dengan cara dituntun sejauh sekitar 500 meter. Korban bersama sejumlah warga kemudian mengejar pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga bersama sepeda motor yang diduga hendak dibawa kabur. Selanjutnya, pelaku dan kendaraan tersebut diserahkan kepada Polsek Gedangan untuk proses hukum.
Baca Juga: Dikira Maling Gegara Salah Masuk Kamar Kos saat Mabuk di Balongbendo Sidoarjo
“Warga kemudian membantu mengamankan laki-laki tersebut beserta sepeda motor milik korban. Setelah itu, kejadian dilaporkan ke Polsek Gedangan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Gedangan. Kepada petugas, IH mengaku mengambil sepeda motor tersebut tanpa menggunakan alat khusus. Pelaku memanfaatkan kondisi stang motor yang tidak terkunci untuk membawa kendaraan dengan cara dituntun.
Baca Juga: Gerai di Sukodono dan Gedangan Sidoarjo Dibobol Maling, Pelaku Terekam CCTV
Polisi menduga motor tersebut hendak dikuasai dan dijual. Hasil penjualan rencananya digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, aksi tersebut belum sempat terlaksana karena pelaku lebih dulu diketahui dan diamankan warga.
Baca Juga: Sukses Maling Motor di Pabean Sedati Sidoarjo, Pelaku Kabur Zig-Zag
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor lengkap dengan BPKB dan STNK. Pelaku juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami amankan, termasuk kendaraan dan dokumen kepemilikannya. Tersangka juga telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” kata Kompol Anak Agung.
Polsek Gedangan selanjutnya memeriksa korban dan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan pemberkasan untuk proses hukum.
Kapolsek Gedangan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah. Warga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan, jika memungkinkan, memarkirnya di tempat yang aman.
“Kasus ini masih kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan kendaraan dikunci dengan baik ketika ditinggalkan,” pungkasnya. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo