Uang Palsu Dipasarkan lewat Facebook, Dua Penyuplai Ditangkap Polsek Taman Sidoarjo

Suryanto • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 14:10 WIB
PALSU: Salah satu tersangka saat diamankan personel Polsek Taman.
PALSU: Salah satu tersangka saat diamankan personel Polsek Taman.

RADAR SIDOARJO - Unit Reskrim Polsek Taman Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap jaringan peredaran uang palsu (upal).

Polisi menangkap dua orang yang diduga menjadi penyuplai UPAL kepada Mat Soleh, warga Surabaya, yang sebelumnya diamankan karena kedapatan menggunakan upal untuk bertransaksi.

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Toko Sembako Taman Sidoarjo, Pria Asal Surabaya Ditangkap 

Kedua penyuplai uang palsu tersebut masing-masing berinisial ES, 35, dan DBE, 32. Keduanya diduga memasarkan upal melalui media sosial Facebook.

Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan membenarkan adanya pengembangan kasus hingga polisi menangkap dua tersangka baru tersebut.

Baca Juga: Gasak Emas Antam dan Uang Tunai di Gedangan Sidoarjo, Pelaku Dibekuk

“Benar ada dua tersangka lainnya terkait perkara itu (uang palsu),” kata Bagus.

Dari informasi yang dihimpun, ES dan DBE diamankan polisi di wilayah Jawa Tengah. Keduanya diduga menggunakan akun Facebook dengan nama Misali Lili untuk menawarkan upal kepada calon pembeli.

Baca Juga: Tak Punya Uang, Pelaku Bunuh PSK setelah "Main" Dua Kali di Hotel Jalan Raya Juanda Sidoarjo

Mat Soleh sebelumnya diketahui membeli upal dari kedua tersangka melalui Facebook. Setelah mengetahui akun tersebut, Mat Soleh menghubungi penjual dan ditawari uang palsu dengan nominal berlipat dibandingkan uang yang ditransfer.

Tawaran tersebut membuat Mat Soleh tertarik. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu kepada ES dan DBE untuk mendapatkan uang palsu senilai Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Maling Curi Uang di Toko Tambaksawah Waru Sidoarjo, Uang Ratusan Ribu dan Perhiasan Raib  

Upal yang diterima Mat Soleh terdiri dari pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk bertransaksi di Toko Sembako Adi Jaya, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Lokasi toko tersebut diduga dipilih karena berada cukup jauh dari wilayah Surabaya. Namun, aksi Mat Soleh akhirnya diketahui pemilik toko hingga polisi melakukan penangkapan pada Minggu (2/8) silam.

Dari tangan Mat Soleh, polisi mengamankan upal senilai sekitar Rp 2,1 juta. Polisi juga menduga upal tersebut sebelumnya telah digunakan untuk bertransaksi di sejumlah toko lainnya.

“Diduga uang palsu sudah sempat dipergunakan di toko lain sebelumnya,” ujar Bagus.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk jumlah upal yang berhasil dibuat dan diedarkan oleh dua tersangka baru. Bagus belum dapat membeberkan secara rinci barang bukti yang diamankan dari ES dan DBE.

“Jumlah total uang dari dua pelaku baru masih didalami. Bakal dirilis oleh Kapolresta Sidoarjo dalam waktu dekat,” pungkasnya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
penyuplai Taman Ditangkap uang Polsek