Datangi Kejari Sidoarjo, Warga Damarsi Tagih Kejelasan Kasus TKD

Suryanto • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 16:36 WIB
BUTUH PENJELASAN: Perwakilan warga Desa Damarsi mendatangi Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD). 
BUTUH PENJELASAN: Perwakilan warga Desa Damarsi mendatangi Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD). 

RADAR SIDOARJO - Perwakilan warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa (TKD) yang diduga berubah menjadi bangunan kos-kosan.

Warga berharap proses hukum yang telah bergulir sejak awal tahun itu segera menunjukkan perkembangan yang jelas.

Baca Juga: Kejari Sidoarjo Periksa Empat Perangkat Desa Damarsi, Dugaan Penyalahgunaan TKD

Salah satu perwakilan warga, Al Suari (52), mengatakan kedatangan mereka bukan untuk memberikan tekanan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, warga hanya ingin menjalin komunikasi sekaligus mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut.

"Kami mohon maaf jika datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuan kami bersilaturahmi dan memperkenalkan diri agar ke depan koordinasi antara perwakilan warga dengan aparat penegak hukum bisa berjalan lebih baik," ujar Al Suari di Kejari Sidoarjo.

dBaca Juga: Dipanggil Kejari Sidoarjo, Mantan Ketua BPD Damarsi Ungkap Awal Rencana Tukar Guling TKD

Selain itu, warga juga ingin memperoleh kepastian mengenai laporan yang telah mereka sampaikan sejak Januari lalu. Hingga kini, mereka mengaku masih menunggu perkembangan proses hukum kasus tersebut.

"Kami ingin meminta kejelasan terkait perkembangan pemeriksaan dan penanganan kasus Damarsi. Laporan sudah masuk sejak Januari, tetapi sampai sekarang warga masih menunggu kepastian dan keadilan," katanya.

dBaca Juga: Saksi Sebut Kades dan BPD Sudah Mengetahui Alih Fungsi TKD Damarsi Sejak Awal, Kejari Sidoarjo Dalami Keterangan

Al Suari mengakui proses hukum membutuhkan waktu dan harus melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, ia berharap penyidik terus mengoptimalkan pemeriksaan, termasuk memanggil pihak-pihak yang diperlukan untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, belum adanya kepastian perkembangan perkara membuat masyarakat resah. Kendati demikian, pihaknya terus mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

dBaca Juga: Tiga Hari Belum Surut, Damarsih Buduran Sidoarjo Terendam Banjir Akibat Rob dan Hujan

"Kami terus menenangkan warga agar tetap menjaga kondusivitas. Namun masyarakat tentu berharap ada perkembangan sehingga kegelisahan mereka bisa segera terjawab," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, menegaskan hingga saat ini penyidikan masih berlangsung. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan belum mengambil kesimpulan terkait perkara tersebut.

"Secara hukum, perkara yang sudah masuk tahap penyidikan memang bisa dilanjutkan ke penuntutan apabila alat buktinya cukup. Sebaliknya, perkara juga dapat dihentikan apabila tidak memenuhi ketentuan hukum. Namun itu merupakan ketentuan umum. Untuk perkara ini belum ada keputusan karena prosesnya masih berjalan," jelas Sigit.

Ia menambahkan, penyidik bekerja secara objektif, teliti, dan hati-hati dengan mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

"Saat ini penyidik masih mengumpulkan seluruh alat bukti agar penanganan perkara memiliki dasar hukum yang kuat. Jadi belum ada keputusan apa pun karena proses penyidikan masih berlangsung," tegasnya.

Menanggapi penjelasan tersebut, perwakilan warga menyatakan menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang dilakukan Kejari Sidoarjo. Mereka berharap seluruh fakta di lapangan, termasuk kondisi TKD dan hak-hak masyarakat, dapat diperiksa secara menyeluruh.

Warga juga berharap Kejari dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, warga Desa Damarsi sempat menyampaikan kekecewaan atas lambannya perkembangan penanganan kasus tersebut. Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan dugaan alih fungsi Tanah Kas Desa tersebut. (sur/vga)

 

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
warga TKD kasus Kejari Damarsi