Todongkan Cutter dan Rampas Motor, Pria Asal Surabaya Dibekuk Tim Resmob Polresta Sidoarjo

Suryanto • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 14:15 WIB
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Rofik
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Rofik

RADAR SIDOARJO - Tim Opsnal Unit IV Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap seorang pria berinisial MRD, 32, yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan merampas sepeda motor milik warga menggunakan ancaman senjata tajam berupa cutter.

Pelaku ditangkap di tempat kerjanya, sebuah usaha pemotongan unggas di kawasan Wonorejo, Rungkut, Surabaya, pada Senin (22/6).

Baca Juga: Komplotan Begal Motor 18 TKP di Sidoarjo Dibekuk, Satu Pelaku Ditembak 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Rofik menjelaskan, aksi perampasan itu terjadi pada Selasa (2/6) sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan Lingkar Mas, Medaeng, Kecamatan Waru.

Baca Juga: Empat Pelaku Pencurian Kabel Tower di Candi Sidoarjo Ditangkap Warga, Satu Buron

Saat itu, korban bersama temannya berhenti untuk membeli camilan. Seusai makan, mereka didatangi dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

"Salah satu pelaku berpura-pura mengenali korban dengan mengatakan, 'Kamu ya orangnya'. Ketika korban hendak mengambil kontak sepeda motornya, pelaku lainnya langsung menodongkan cutter ke arah perut korban dan memintanya tetap diam," ujar Rofik.

Baca Juga: Gagalkan Curanmor di Sedati Sidoarjo, Pria Disabet Pisau Pelaku 

Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melakukan perlawanan. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor yang digunakan korban.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waru. Berdasarkan keterangan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Dua Pelaku Tipu Pedagang Ayam di Sidoarjo dengan Bukti Transfer Palsu

"Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berada di wilayah Surabaya. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan MRD di tempat kerjanya di kawasan Wonorejo, Rungkut," jelas Rofik.

Saat diinterogasi, MRD mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan sepeda motor hasil kejahatan yang diketahui telah berpindah tangan. Setelah dilakukan penelusuran, kendaraan tersebut akhirnya ditemukan di wilayah Bangkalan.

Selain mengamankan sepeda motor beserta BPKB dan STNK, polisi turut menyita barang bukti berupa sebuah cutter berwarna kuning dan pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi.

Rofik mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, MRD juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Vario di wilayah Balongbendo pada April 2026. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lain.

"Tersangka juga merupakan residivis. Yang bersangkutan pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Nganjuk pada 2023 dan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2025," terangnya.

Saat ini MRD telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain serta mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Berkas perkara kini tengah disiapkan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo
remsob Pelaku Motor Dibekuk Polresta