RADAR SIDOARJO - Sebanyak 115 narapidana (napi) berkategori high risk atau berisiko tinggi dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (19/7) malam.
Pemindahan tersebut merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memperkuat sistem pengamanan sekaligus mengoptimalkan proses pembinaan terhadap narapidana dengan tingkat risiko tinggi.
Baca Juga: Petugas dan Warga Binaan Lapas Porong Sidoarjo Makan Siang Bersama Tanpa Sekat
Dari total 115 narapidana, sebanyak 36 orang merupakan warga binaan asal Jawa Timur, sedangkan 79 lainnya berasal dari Sulawesi. Seluruh proses pemindahan berlangsung dengan pengamanan ketat yang melibatkan Tim Pengamanan Intelijen (Pamintel) Ditjenpas, personel Brimob, serta petugas Lapas Kelas I Surabaya hingga rombongan tiba di Nusakambangan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, mengatakan pemindahan itu tidak hanya bertujuan meningkatkan aspek keamanan, tetapi juga memastikan pembinaan dilakukan sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana.
Baca Juga: Napi Kasus Asusila Terhadap Anak Lapas Porong Sidoarjo Tobat usai Rutin Ikuti Pembinaan Keagaamaan
"Pemindahan ini bukan semata-mata berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi pembinaan yang berkelanjutan. Tujuannya memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat sesuai tingkat risiko masing-masing narapidana," ujarnya, Senin (20/7).
Menurut Kusnali, kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni membentuk warga binaan agar menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, menjadi pribadi yang mandiri, serta mampu kembali diterima di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
Baca Juga: Antisipasi HIV/AIDS, Lapas Porong Sidoarjo Gelar Tes HIV Sukarela bagi Napi
Ia menambahkan, Nusakambangan dipilih karena memiliki infrastruktur, sumber daya manusia, serta sistem pengamanan yang dirancang khusus untuk menangani narapidana kategori high risk.
"Dengan penempatan yang sesuai klasifikasi, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif," katanya.
Baca Juga: Pengunjung Perempuan Lapas Porong Sidoarjo Nekat Sembunyikan Sabu di Alat Kelamin, Ini Kronologinya
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa pemindahan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Pemindahan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas. Bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran disiplin, mengganggu keamanan dan ketertiban lapas, maupun yang terbukti memiliki tingkat risiko tinggi, akan kami tindak sesuai ketentuan, termasuk melalui pemindahan ke Nusakambangan," tegasnya.
Sohibur menambahkan, penempatan narapidana berdasarkan klasifikasi risiko akan membuat pembinaan berjalan lebih efektif.
"Pembinaan akan lebih optimal apabila dilaksanakan di satuan kerja yang memang memiliki sistem pengamanan dan program pembinaan khusus seperti di Nusakambangan," pungkasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar sidoarjo