Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Polsek Balongbendo Sidoarjo Cek Dugaan Penjualan Miras di Warung Kopi, Ini Hasilnya

Suryanto • Minggu, 5 Juli 2026 | 13:34 WIB
PENCEGAHAN: Personel Polsek Balongbendo melakukan pengecekan di warung kopi yang diduga menjual minuman keras.
PENCEGAHAN: Personel Polsek Balongbendo melakukan pengecekan di warung kopi yang diduga menjual minuman keras.

RADAR SIDOARJO - Polsek Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis "Es Mony" di sebuah warung kopi di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Puluhan Botol Miras Disita, Tindak Tegas Warung Nakal di Porong Sidoarjo

Anggota piket yang dipimpin Perwira Pengawas (Padal) Ipda Sugeng H. langsung mendatangi dua warung kopi milik Totok dan Nuril pada Sabtu (4/7) malam. Dalam kegiatan tersebut turut serta Aiptu Hari Purnomo, Aiptu Yusuf, Aipda Danang, dan Bripka Endri S.

Baca Juga: Satlantas Amankan Pelaku Pembacokan Dua Warga Usai Pesta Miras di Sidoarjo

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan minuman keras jenis arak maupun "Es Mony" di kedua warung tersebut. Petugas juga tidak mendapati adanya pengunjung yang mengonsumsi minuman keras.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, polisi tetap memberikan pembinaan kepada pemilik warung agar tidak menjual ataupun mengizinkan konsumsi minuman keras di lokasi usahanya. Petugas juga mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan bersama pemerintah desa dan Satpol PP Kecamatan Balongbendo sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Gerebek Toko Miras Nekat Buka di Waru

Kapolsek Balongbendo Kompol Sunari mengatakan setiap laporan masyarakat, termasuk yang beredar melalui media sosial, akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras di lokasi yang dimaksud. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras," ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Sidoarjo Musnahkan Ribuan Miras Jelang Nataru, Didominasi Arak Tradisional, Bir, hingga Anggur Merah 

Kompol Sunari menegaskan, pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan terus ditingkatkan.

"Langkah pembinaan dan pencegahan akan terus kami kedepankan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Balongbendo," pungkasnya. (sur/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Warkop #Razia #Balongbendo #Polsek #Miras