RADAR SIDOARJO - Sebuah toko minimarket di kawasan Pondok Chandra Indah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sasaran aksi pencurian pada Selasa (30/6) dini hari.
Pelaku diduga masuk ke dalam toko dengan cara merusak plafon bangunan sebelum membawa kabur uang kasir dan sejumlah rokok.
Baca Juga: Dikira Maling Gegara Salah Masuk Kamar Kos saat Mabuk di Balongbendo Sidoarjo
Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Ahmad Arif, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku beserta modus yang digunakan.
"Benar, kami menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah minimarket Pondok Chandra Indah. Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta mencari petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku," ujar Iptu Ahmad Afip.
Baca Juga: Gerai di Sukodono dan Gedangan Sidoarjo Dibobol Maling, Pelaku Terekam CCTV
Peristiwa itu diketahui ketika karyawan toko, Budi Setyono, datang untuk membuka gerai. Saat membuka pintu harmonika, ia mendapati pintu kaca toko telah terbuka.
Setelah diperiksa, uang kasir serta sejumlah rokok ecer maupun slop diketahui telah raib. Karyawan juga menemukan plafon bagian dalam toko dalam kondisi rusak yang diduga menjadi akses masuk pelaku.
Baca Juga: Awas Maling Motor Satroni Kawasan Magersari Sidoarjo
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, brankas toko masih dalam kondisi aman. Namun, akibat pencurian tersebut, pihak Alfamart diperkirakan mengalami kerugian beserta biaya perbaikan bangunan mencapai Rp 20 juta.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk melalui plafon. Nilai kerugian sementara yang dilaporkan korban sekitar Rp20,9 juta. Kasus ini masih kami dalami, termasuk menelusuri rekaman CCTV dan barang bukti lain yang dapat mengarah kepada pelaku," kata Iptu Ahmad Arif.
Baca Juga: Parkir di Depan Minimarket Sedati Gede Sidoarjo, Motor Pembeli Raib Disikat Maling
Polsek Waru mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Polisi memastikan proses penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista